Perseteruan eks dosen UIN Malang Imam Muslimin dengan tetangganya, Sahara, di Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang, memasuki babak baru. Imam bersama istrinya, Rosida Vignesvari, memutuskan berniat menjual rumahnya.
Tanah kavling di Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas itu sebenarnya sudah dibeli Imam dan istrinya sejak 2007. Namun rumah baru selesai dibangun dan ditempati pada November 2024 lalu.
"Kami sejak hari Selasa dan Rabu sudah pamitan kepada orang-orang yang mengusir kami. Saya datangi termasuk Bu Sahara, kemudian RT, Sekretaris RT, dan RW," ujar Rosida kepada detikJatim, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosida mengaku, keputusan untuk pindah dan menjual rumah, lantaran mereka sudah merasa tidak nyaman tinggal di komplek perumahan tersebut.
Meski begitu, Rosida bersama Imam meminta tenggat waktu untuk pindah sampai rumah mereka tinggali laku terjual.
"Kami minta waktu sampai dengan rumah ini laku. Ini masih ditawarkan, alhamdulillah sudah ada 15 orang yang tanya-tanya," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 09/RW 09 Prajogo Subiarto membenarkan adanya surat keputusan yang meminta Imam dan istrinya pergi meninggalkan lingkungan tempat mereka tinggal
"Benar, itu memang keputusan warga," ujar Prajogo dihubungi detikJatim, Jumat (26/9/2025).
Prajogo menyampaikan, suasana lingkungan RT09/RW09 Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas sebelumnya tenang dan aman.
Kegaduhan baru kemudian muncul setelah adanya perseteruan yang awalnya karena masalah lahan tanah, sampai menjurus ke personal dengan kata-kata tidak pantas, kepada ibu-ibu di lingkungan setempat.
"Sebelumnya suasana di sini tenang, saya jadi RT sejak 2019 tidak ada masalah. Jadi ketika bulan Juli sampai September sekarang ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan," ungkap Prajogo.
"Perseteruan awalnya karena masalah tanah, bakar bakar lahan, personal membuat kata-kata yang (tidak pantas) kepada ibu-ibu di sini," sambungnya.
Karena adanya persoalan itulah, lanjut Prajogo, warga kemudian bersepakat untuk meminta Imam Muslimin beserta istrinya untuk dikeluarkan dan meninggalkan lingkungan RT09/RW09 Joyogrand Kavling Depag III Atas.
"Ini yang membuat kami menyepakati adanya 5 poin yang kami tuliskan di surat pengusiran. Sebenarnya dia bukan tercatat sebagai warga di sini, melainkan warga Candi Badut, Karangbesuki," tegas Prajogo.
Prajogo membantah jika sebelumnya tidak mengumpulkan warga termasuk Imam Muslimin dengan warga terkait satu di antaranya Sahara untuk membicarakan persoalan yang terjadi itu.
Namun beberapa kali upaya mediasi hingga menemukan kesepakatan, ternyata dicederai sendiri oleh Imam Muslimin.
"Sebelumnya di beberapa waktu di Juli sudah dimediasi dengan pengurus RT untuk tidak membuat kegaduhan, tapi mengulang lagi. Kemudian dipertemukan dengan beberapa orang dan tetangganya, Bu Sahara itu masih juga terulang. Lalu, saya sendiri juga sudah mengingatkan," terangnya.
"Kemudian dia (Imam Muslimin) mengajak mediasi. Saya mengatakan bahwa saya siap membantu mediasi. Tapi mengulang terus menerus, seperti kegaduhan yang viral itu," sambungnya.
Prajogo menyampaikan, keputusan ini seakan menjadi puncak keresahan yang selama ini ditimbulkan oleh Imam Muslimin.
Padahal, upaya penyelesaian dengan jalan musyawarah berulang kali diupayakan. Termasuk, kewajiban perangkat untuk mengingatkan, agar menjaga kenyamanan warga di lingkungan setempat.
"Banyak persoalan yang ditimbulkan hingga menyebabkan kegaduhan. Kita lama-lama gerah, sudah dilakukan peringatan dan di mediasi gak mau," terangnya.
Meski demikian, Prajogo menegaskan pihaknya tidak memberikan batas waktu terkait keputusan warga tersebut. Prajogo juga menyebut jika Imam Muslimin sempat menyampaikan pamit dengan mendatangi sejumlah warga.
"Tidak (deadline), itu hanya sanksi sosial. Tapi dia (Imam Muslimin) sudah sempat pamit. Tapi diingkari lagi. Semua warga dikelilingi satu-satu tetapi tidak jadi, masih di rumah," sebutnya.
Prajogo juga menambahkan, pihaknya tengah menunggu hasil proses hukum dari pengaduan yang telah dilayangkan keduanya ke Polresta Malang Kota.
"Saya tunggu hasil proses di Polres, kan sudah diadukan masing-masing pihak. Saya nanti menunggu dipanggil yang di Polres. Nanti akan saya sampaikan semua di Polres," pungkasnya.