17 Hari Libur Nasional 2026, Jadwal Lengkap untuk Merencanakan Liburan

17 Hari Libur Nasional 2026, Jadwal Lengkap untuk Merencanakan Liburan

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 23 Sep 2025 01:00 WIB
score board 2026 against blue background
Ilustrasi Kalender 2026. Foto: Getty Images/new look casting
Surabaya -

Setiap tahun, masyarakat menantikan pengumuman resmi terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Bukan sekadar tanggal merah di kalender, penetapan hari libur ini berperan penting dalam membantu pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat umum menyusun agenda kerja, perencanaan bisnis, maupun kegiatan pribadi.

Dengan adanya kepastian jadwal, layanan publik dapat tetap berjalan optimal, sementara aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat bisa diatur lebih efisien. Pemerintah melalui rapat tingkat menteri resmi menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB. Hasilnya, pada tahun 2026 terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan ini juga mencerminkan penghormatan terhadap keragaman umat beragama di Indonesia, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat maupun liburan lebih baik.

Dasar Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Penetapan hari libur dan cuti bersama dilakukan melalui SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025. Rapat Tingkat Menteri (RTM) ini dipimpin oleh Menteri Koordinator PMK Pratikno bersama Menteri PANRB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

ADVERTISEMENT

Menko PMK Pratikno menyampaikan total libur nasional tahun 2026 berjumlah 17 hari, sesuai peraturan perundangan. Sementara cuti bersama ditetapkan sebanyak delapan hari setelah melalui pembahasan lintas kementerian. Cuti bersama ini utamanya berlaku bagi ASN dan dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).

Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026

Tahun 2026 menghadirkan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk merencanakan berbagai aktivitas dan liburan berkat 17 hari libur nasional yang telah ditetapkan. Berikut daftar 17 hari libur nasional tahun 2026 yang bisa dijadikan panduan untuk merencanakan liburan atau kegiatan penting.

  • Kamis 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Minggu 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Jumat 3 April 2026: Wafat Isa Almasih
  • Minggu 5 April 2026: Hari Kebangkitan Isa Almasih (Paskah)
  • Jumat 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis 14 Mei 2026: Kenaikan Isa Almasih
  • Rabu 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Senin 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberi waktu lebih panjang dalam merayakan hari besar keagamaan maupun momen kebersamaan keluarga. Berikut daftarnya.

  • Senin 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Rabu 18 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
  • Jumat 20 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Senin 23 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Selasa 24 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
  • Jumat 15 Mei 2026: Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah

Penetapan libur nasional dan cuti bersama bukan hanya dinantikan masyarakat untuk beristirahat atau merencanakan liburan, tetapi juga menjadi acuan penting bagi dunia usaha, lembaga pemerintah, hingga sekolah dalam menyusun program kerja.

Dengan kepastian jadwal, setiap pihak dapat mengatur agenda secara lebih efisien tanpa mengganggu produktivitas. Dengan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama di tahun 2026, masyarakat diharapkan bisa menyeimbangkan antara produktivitas dan waktu berkualitas bersama keluarga.




(ihc/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads