Petugas gabungan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Polisi Sektor Senduro, Koramil Senduro melakukan patroli gabungan di wilayah TNBTS. Hasilnya, petugas menemukan adanya perambahan lahan hutan konservasi di wilayah TNBTS yang berada di blok jaran mati Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Lahan hutan konservasi yang dirambah tersebut seluas 267 meter persegi dan ditanami komoditas kentang dan bawang daun. Bahkan, kedua komoditas yang ditanam tersebut sudah mendekati masa panen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polsek Senduro bersama TNBTS, Koramil melakukan patroli kawasan TNBTS di blok jaran mati ditemukan lahan seluas 267 meter persegi ditanami kentang dan bawang daun," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro kepada detikJatim, Kamis (18/9/2025).
Petugas gabungan kemudian membongkar komoditas kentang dan bawang daun di lahan konservasi tersebut dan merehabilitasi lahan konservasi tersebut dengan tanaman cemara.
"Kami membersihkan kawasan itu dan diganti dengan tanaman rehabilitasi dengan pohon cemara sebanyak 72 pohon," terangnya.
Sementara itu, Polisi dan petugas TNBTS saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perambahan hutan di wilayah TNBTS.
"Polsek bersama TNBTS saat ini masih melakukan penyelidikan pelaku penanam lahan di kawasan TNBTS," pungkas Untoro.
(auh/abq)