Pendaftaran KIP Kuliah Sampai Kapan?

Pendaftaran KIP Kuliah Sampai Kapan?

Mira Rachmalia - detikJatim
Jumat, 12 Sep 2025 09:00 WIB
Halaman Depan Website Resmi KIP Kuliah
Halaman Depan Website KIP Kuliah Foto: Tangkapan Layar
Surabaya -

Bagi banyak calon mahasiswa di Indonesia, biaya pendidikan tinggi sering kali menjadi hambatan besar untuk melanjutkan kuliah. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai program bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah sekaligus tunjangan biaya hidup bulanan, sehingga penerima bisa fokus belajar tanpa terbebani masalah finansial.

Tahun 2025, pendaftaran KIP Kuliah kembali dibuka melalui sistem online dengan jadwal dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Memahami tata cara pendaftaran, syarat, serta jadwalnya menjadi kunci penting agar calon penerima tidak ketinggalan kesempatan. Artikel ini akan mengulas lengkap mengenai apa itu KIP Kuliah, siapa yang berhak mendapatkannya, hingga rincian biaya pendidikan dan bantuan yang diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu KIP Kuliah?

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua, 3T, anak TKI), serta mahasiswa yang terdampak bencana atau konflik sosial.

Program ini lahir sebagai transformasi dari Beasiswa Bidikmisi (2010) menjadi KIP Kuliah (2020), dan kini menjadi bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan adanya KIP Kuliah, pemerintah memastikan bahwa anak bangsa dari berbagai latar belakang tetap bisa melanjutkan studi di perguruan tinggi terbaik, sehingga mobilitas sosial meningkat dan kesejahteraan keluarga dapat diperbaiki.

ADVERTISEMENT

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah sudah ditentukan dan berlangsung cukup panjang, memberi kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mendaftar. Berikut rinciannya:

  • Registrasi/Pendaftaran Akun: 3 Februari - 31 Oktober 2025
  • Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli - 31 Oktober 2025
  • Penetapan Penerima Baru: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Batas waktu pendaftaran yang panjang ini memungkinkan siswa menyesuaikan dengan jadwal seleksi masuk perguruan tinggi, baik melalui jalur SNBP, SNBT, maupun Mandiri.

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id. Prosesnya meliputi:

  • Membuatakun dengan memasukkan data valid pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik):
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Alamat email aktif
  • Verifikasi data oleh sistem KIP Kuliah. Jika lolos, peserta akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses via email.
  • Login ke sistem dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk melanjutkan pengisian formulir dan memilih jalur seleksi (SNBP/SNBT/Mandiri).
  • Mengunggah dokumen persyaratan yang diminta sesuai ketentuan.

Menunggu verifikasi perguruan tinggi. Jika diterima, nama peserta akan diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah ke Kemendikbudristek.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Penerima KIP Kuliah ditetapkan dengan prioritas kepada mereka yang paling membutuhkan. Beberapa syarat utamanya meliputi:

  • Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal 2 tahun terakhir.
  • Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan dokumen resmi.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.

Persyaratan Ekonomi Penerima

Agar bantuan tepat sasaran, penerima KIP Kuliah harus memenuhi kriteria ekonomi berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima program bantuan sosial.
  • Termasuk keluarga miskin/rentan miskin pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Anak dari panti sosial/panti asuhan.
  • Memiliki bukti pendapatan orang tua maksimal Rp 4.000.000/bulan atau Rp 750.000 per kapita.
  • SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat dengan bukti pendukung seperti rekening listrik dan kondisi rumah.

Besaran Bantuan Pendidikan

Mahasiswa penerima KIP Kuliah mendapatkan bantuan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi:

  • Akreditasi Unggul/A/Internasional: hingga Rp 8.000.000 per semester (khusus kedokteran hingga Rp 12.000.000).
  • Akreditasi Baik Sekali/B: hingga Rp 4.000.000 per semester.
  • Akreditasi Baik/C: hingga Rp 2.400.000 per semester.

Selain biaya kuliah, penerima juga mendapat bantuan biaya hidup bulanan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dengan besaran Rp 800.000 - Rp 1.400.000, tergantung klaster wilayah perguruan tinggi.

KIP Kuliah 2025 merupakan peluang besar bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk tetap bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Dengan memahami jadwal, syarat, hingga tata cara pendaftaran, kesempatan untuk lolos semakin terbuka lebar. Program ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga investasi masa depan yang akan mencetak generasi unggul Indonesia.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads