Tiga Pengendara Moge Masuk Jalur Cepat Suramadu Ditilang

Tiga Pengendara Moge Masuk Jalur Cepat Suramadu Ditilang

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 20 Agu 2025 18:30 WIB
Pengendara moge masuk jalur mobil Suramadu ditilang.
Pengendara moge masuk jalur mobil Suramadu ditilang. Foto: Istimewa
Bangkalan -

Aksi nekat tiga pengendara motor gede (moge) yang melintas di jalur cepat khusus mobil di Jembatan Suramadu menuai sorotan. Video mereka viral di media sosial, hingga Satlantas Polres turun tangan melakukan penyelidikan dan menilang para pengendara tersebut.

Dalam rekaman yang beredar, ketiganya terlihat melaju kencang di jalur cepat arah Bangkalan-Surabaya. Tanpa ragu, mereka bahkan mendahului mobil-mobil yang melintas di depannya.

"Berdasarkan laporan masyarakat, juga viral di media sosial tentang aksi rombongan moge yang melintas di jalur cepat roda empat Jembatan Suramadu itu, kami langsung melakukan lidik," terang Kasat Lantas Polres Bangkalan Akp I Gusti Bagus Krisna Fuady, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Polisi berhasil mengidentifikasi ketiga pengendara moge tersebut dan langsung menilang mereka. Para pengendara juga dipanggil untuk dimintai klarifikasi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bangkalan.

"Tiga pengendara moge itu, dua orang warga Surabaya. Dan, satu orang asal Sumenep," ungkapnya.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara. Khususnya saat melintas di Jembatan Suramadu untuk keselamatan sesama pengendara.

"Untuk jalur roda empat di Suramadu tidak diperbolehkan untuk roda dua, sementara untuk roda dua ada di jalur kiri," pungkasnya.

Pengendara moge bernama Candra mengakui kesalahannya karena melintas di jalur khusus roda empat di Jembatan Suramadu. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat Bangkalan atas perbuatannya tersebut.

"Kami tidak akan mengulangi lagi, dan mohon dimaafkan," tandasnya.




(irb/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads