Sebanyak enam ahli waris jemaah haji Embarkasi Surabaya yang meninggal dunia saat musim haji 2025 menerima santunan extra cover. Kanwil Kemenag Jatim menyerahkan santunan extra cover sebesar Rp 130 juta bersama maskapai Saudia Airlines.
Diketahui, jemaah haji yang meninggal dunia selama masa operasional haji berhak mendapatkan santunan atau asuransi kematian yang terdiri dari dua jenis.
Kedua santunana itu yakni reguler dari pemerintah sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah dan santunan tambahan atau extra cover, hasil kerja sama pemerintah dengan maskapai penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santunan extra cover diberikan hanya khusus kepada jemaah haji yang meninggal dunia di pesawat. Baik saat keberangkatan maupun kepulangan.
Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan santunan tersebut merupakan hak jemaah dari pemerintah. Tak lupa, ia juga turut menyampaikan duka cita kepada para ahli waris.
"Santunan ini bukan sekadar hikmah di tengah musibah, melainkan hak jemaah yang wajib pemerintah berikan kepada ahli waris," kata Sruji, Sabtu (13/9/2025).
Senada, Country Manager Saudia Airlines, Faisal Alallah mengucapkan doa dan rasa duka. Ia kemudian menyampaikan komitmen pemberian santunan extra cover tersebut.
"Santunan extra cover ini merupakan komitmen kami dalam kerja sama dengan Kementerian Agama. Terima kasih atas kepercayaan pemerintah Indonesia. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Salah satu ahli waris penerima santunan, Husnul Khatimah, anak dari almarhumah Mukatin Wakimin Samin jemaah haji SUB 29 asal Bangkalan bersyukur dan terima kasih kepada pemerintah dan maskapai.
"Alhamdulillah, kami merasa dihargai dan diperhatikan. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Saudia Airlines yang sudah membantu kami. Ibu saya wafat sekitar 1,5 jam sebelum pesawat mendarat pada saat pulang dari ibadah haji," pungkasnya.
Pada musim haji tahun ini, Embarkasi Surabaya mencatat enam jemaah haji perempuan yang wafat di pesawat. Dua jemaah wafat saat keberangkatan dan empat jemaah saat kepulangan. Berikut data 6 jemaah yang wafat:
1. Nur Fadilah (SUB 20 dari Kabupaten Sidoarjo)
2. Sri Umami Kasih (SUB 85 dari Kabupaten Probolinggo)
3. Mukatin Wakimin Samin (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)
4. Salimah Deman Sadih (SUB 29 dari Kabupaten Bangkalan)
5. Sriani Saniman (SUB 83 dari Kabupaten Malang)
6. Maryati Kamijo (SUB 86 dari Kota Probolinggo)
(ihc/abq)