Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) hingga hari ini telah memberangkatkan 14.090 orang. Terdiri dari 13.900 calon jemaah haji (CJH) dan 190 petugas. Belasan ribu jemaah haji itu tergabung dalam 38 kloter.
Dari ribuan jemaah yang telah berangkat ke Tanah Suci, tercatat ada 2 CJH yang meninggal dunia. Satu di antaranya wafat sebelum berangkat ke Tanah Suci yakni CJH asal kloter 16 Madiun bernama Sastrowiryo (78). Almarhum meninggal dunia karena sakit pada Jumat (17/5/2024).
Kemudian, satu jemaah haji meninggal dunia di Tanah Suci akibat sakit jantung. Almarhum bernama Imam Turmudi (71), jemaah haji asal Kabupaten Pacitan. Jenazahnya kini telah dimakamkan di Madinah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan, berdasarkan ketentuan haji, jemaah haji yang wafat berhak mendapat hak dibadal hajikan serta mendapatkan asuransi jiwa dari penyelenggara ibadah haji.
"Ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa," terang Haris di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Selasa (21/5/2024).
Haris juga menekankan dalam badal haji untuk CJH yang wafat ini gratis dan tidak dikenakan biaya apapun.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis," pungkasnya.
Adapun ketentuan dari pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji ini di antaranya:
1. Jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih
2. Jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5% sampai 100% Bipih
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah 5. Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.
(hil/fat)