Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan dan meminta semua perangkat mulai jajaran Lurah, Camat, hingga kepala dinas membuat surat pernyataan tidak pungli. Bila terbukti pungli, Eri menegaskan akan langsung melakukan pemecatan saat itu juga.
Kebijakan ini dilakukan setelah Eri menemukan adanya non ASN di Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungli. Agar tak terulang dan memberi efek jera, Eri menegaskan tidak lagi memberi sanksi teguran, tetapi langsung dipecat jika terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saya mengumpulkan semua lurah, camat, kepala dinas, kepala bagian. Di situ saya sampaikan pada seluruh OPD, jika terjadi lagi (pungli), maka tidak ada lagi pengampunan, langsung pecat," tegas Eri kepada wartawan di Gedung Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
Eri meminta semua Organinasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan larangan pungli kepada seluruh stafnya masing-masing. Bila tidak mengindahkan perintah atau terbukti ada pungli, maka akan langsung dicopot.
"Dia harus bisa melakukan sosialisasi. Kalau sudah melakukan sosialisasi, melakukan pengumuman, ternyata ada anak buahnya begitu (pungli) berati sudah selesai tugasnya," katanya.
"Tapi kalau Kepala OPD tidak pernah melakukan sosialisasi, tidak pernah melakukan pertemuan, ternyata anak buahnya seperti itu. Maka kepala OPD-nya saya copot dari jabatannya," tambahnya.
Bagi staf yang terbukti menarik uang atau pungli saat warga hendak mengurus dokumen atau administrasi lainnya, bakal langsung dipecat. Pemecatan ketika pungli terbukti dilakukan.
"Setelah itu ada bukti yang disampaikan, seperti kemarin (di Kecamatan Kebraon), maka langsung saya pecat. Apakah itu pemerintah ASN PNS atau ASN non PNS sudah selesai," pungkasnya.
(dpe/abq)