Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima 15 laporan pungli pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Nilai pungli yang dilaporkan pun bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
Eri mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman kepada pelapor pungli. Di antaranya karena banyak yang hanya melapor tanpa memberikan bukti.
"Banyak ya, Ada sekitar 15 laporan, tapi ini mau saya hubungi dulu karena tidak ada bukti, hanya menyampaikan saja. Maka saya ingin ada buktinya atau kalau tidak ada buktinya, dia yang jadi saksi," kata Eri kepada wartawan di Gedung Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia sebutkan bahwa kebanyakan pungli yang dilaporkan adalah untuk pengurusan adminduk. Seperti KK, KTP, pindah KK, dan adminduk lainnya. Nominal pungli yang dilakukan oknum pemkot itu bervariasi. Paling sedikit yang dia sebutkan ialah Rp500 ribu.
"Onok seng Rp500 ewu, Rp1 juta, onok seng Rp1,5 juta," ujarnya.
Nantinya bila ke-15 laporan itu terbukti adanya pungli pengurusan adminduk, Eri langsung memecat. Hal ini berlaku untuk semua perangkat mulai jajaran RT, RW, Lurah, Camat, hingga kepala dinas.
"Sebelum ini kami sanksi sesuai dengan pemeriksaan dari inspektorat. Tapi setelah hari ini, setelah membuat surat pernyataan, langsung, wis, pecat-pecat-pecat! Ngono ae," pungkasnya.
(dpe/abq)