Polres Metro Jakarta Utara mengungkap adanya barang yang sudah dikembalikan ke pihak Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni usai insiden penjarahan rumahnya. Salah satunya berupa tas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi.
"Terkait untuk tas memang betul sudah ada pengembalian. Tapi untuk konfirmasi lanjutnya, karena memang itu langsung kepada asistennya (Sahroni) ya," kata Jonggi dikutip dari detikNews, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sendiri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penjarahan rumah Sahroni. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah keluarga dan kuasa hukum Sahroni membuat laporan resmi.
"Sudah, sudah dalam penyelidikan. Sudah olah TKP juga, keluarga juga sudah, tadi malam baru (buat laporan), tadi malam ya," jelas Jonggi.
Sebelumnya, polisi memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi di Jakarta, dilansir Antara, Senin (1/9).
Polisi juga mengecek video dan gambar yang beredar di media sosial serta rekaman CCTV di rumah tersebut. Penjarahan di rumah Sahroni itu terjadi pada Sabtu (30/8).
Rumah tersebut dirusak dan barang-barang di dalamnya dijarah. Para penjarah mengambil uang, barang-barang berharga, hingga dokumen milik Sahroni.
Terbaru, Sahroni telah dinonaktifkan dari Anggota DPR RI oleh NasDem. Sahroni dianggap menyampaikan pernyataan yang mencederai perasaan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.