Dua Pria di Bangkalan Babak Belur Dimassa gegara Curi Asam Jawa

Dua Pria di Bangkalan Babak Belur Dimassa gegara Curi Asam Jawa

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 02 Sep 2025 22:45 WIB
Pria yang babak belur dimassa warga di Bangkalan gegara mencuri sekarung asam Jawa.
Pria yang babak belur dimassa warga di Bangkalan gegara mencuri sekarung asam Jawa. (Foto: Istimewa)
Bangkalan -

Dua orang pria mencuri 1 karung asam Jawa. Dia tidak berkutik saat dibekuk warga Desa Mecajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan. Kedua tersangka babak belur diamuk masa sebelum akhirnya diamankan kepolisian setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan Akp Hafid Dian Maulidi membenarkan adanya penangkapan maling asam Jawa itu. Menurutnya ada 2 tersangka dengan inisial FS (43), warga Kecamatan Kokop, dan FD (38), warga Kecamatan Sepulu, Bangkalan.

"Modus tersangka berpura-pura menawar asam milik korban," Ungkap Hafid , Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafid menjelaskan insiden pencurian itu bermula saat kedua pelaku mencuri 1 karung buah asam seberat 25 kilogram dari sebuah gudang dagangan milik warga setempat. Namun aksi keduanya ketahuan oleh pemilik gudang.

"Setelah berpura-pura menawar, pelaku sempat pergi. Namun dia kembali untuk menjalankan aksinya," katanya.

ADVERTISEMENT

Mengetahui adanya maling, pemilik gudang meminta bantuan warga untuk menangkap pelaku. Setelah tertangkap, kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum dibawa ke kapolsek setempat.

"Peran RS masuk dalam gudang, dan FD berda di atas motor menunggu di luar," imbuhnya.

Menurut Hafid, setelah kedua pelaku diamankan polisi, diketahui seorang pelaku kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Sehingga satu tersangka dikenakan pasal berlapis.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sementara, tersangka FD juga dikenakan undang-undang darurat terkait sajam," katanya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads