Sebagian massa aksi yang melakukan kerusuhan di Jawa Timur telah diamankan usai kejadian. Namun, kini telah dipulangkan dan berkumpul dengan keluarga.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya menyoroti adanya pelaku berusia anak-anak yang terlibat dalam aksi. Untuk itu, kepolisian menggandeng LBH Surabaya guna memastikan pendampingan hukum sesuai ketentuan.
"Pelaku yang masih di bawah umur sebagian besar dipulangkan kepada keluarganya untuk dilakukan pembinaan," kata Abast, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, perusuh yang terbukti melanggar pidana tetap diproses hukum. Hingga kini, masih dilakukan pendalaman.
"Sementara yang terbukti melakukan tindak pidana tetap diproses hukum," ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Abast, aparat masih mendalami adanya afiliasi kelompok tertentu. Termasuk penggunaan kode "1312" dan simbol "ACAB" yang ditemukan pada sejumlah pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa batu, senjata tajam, hingga bom molotov yang diduga digunakan untuk aksi perusakan dan pembakaran.
(auh/hil)