Foto pria memakai jaket ojol, berhelm hitam dan bermasker, serta memakai sepatu Adidas Terrex beredar viral di media sosial usai aksi pembakaran ruang kerja Wagub Jatim Emil Dardak di Gedung Negara Grahadi dibakar. Pria tersebut disebut sebagai pelaku pembakaran itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast buka suara mengenai hal itu. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman soal keterlibatan sosok pria dalam foto tersebut.
"Secara spesifik kami belum bisa menyampaikan hal ini karena proses hukum masih berjalan. Tapi kami masih memperdalam bukti-bukti tentang pelaku apakah memang perusuh dan bukan pendemo yang menyampaikan aspirasi secara baik atau sebaliknya," kata Abast, Selasa (2/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengapresiasi warga dan media yang turut serta membantu polisi untuk merekam dan mengamati perilaku para perusuh dengan menyebar foto yang ada selama aksi. Ia menegaskan pihaknya masih mendalami hal itu.
"Informasi sekecil apapun baik dari warga masyarakat yang menyampaikan maupun teman-teman media dan sosmed akan kami tindaklaanjuti, sampai saat ini kami masih mendalami pelaku sesungguhnya dari pelaku pembakaran," ujarnya.
Jikalau terbukti sebagai perusuh dan menyebabkan kebakaran tersebut, polisi dengan 3 melati di pundaknya itu menyatakan akan ada sanksi pidana yang menanti. Serupa dengan para perusuh lain yang telah diamankan.
"Untuk pasal ada beberapa pasal yang diterapkan, diantaranya 363 kuhp yakni curat, kemudian 170 yakni kekerasan terhadap orang atau barang, kemudian pasal 21 KUHP berupa melawan petugas," tuturnya.
(dpe/abq)