LBH Surabaya Sebut Sebagian Pendemo Sudah Dibebaskan Polisi

LBH Surabaya Sebut Sebagian Pendemo Sudah Dibebaskan Polisi

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 01 Sep 2025 19:20 WIB
Sejumlah massa pendemo disebut provokator di tengah unjuk rasa di Polrestabes Surabaya ditangkap polisi.
Pendemo di Polrestabes Surabaya ditangkap (Foto file: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebagian pendemo yang ditangkap di Polrestabes Surabaya telah dibebaskan. Hal ini disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

"Konsen kami lebih ke teman-teman segera dipulangkan atau dikeluarkan dari Polrestabes Surabaya, Polda Jatim, dan yang di Polresta Malang," kata Direktur LBH Surabaya Habibus Solihin, Senin (1/9/2025).

"Karena kebanyakan ini kan anak di bawah umur atau pelajar. Jadi, fokus kami itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Solihin mengatakan meski telah ada pembebasan, namun pihaknya belum mengetahui pasti jumlah detailnya. "Untuk jumlah semuanya kami belum bisa memastikan, berapa yang ditangkap sejak awal sampai hari Minggu (31/8) ya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, ia memastikan LBH Surabaya tetap melakukan pendampingan pada sejumlah massa aksi yang ditahan. Terutama yang masih berusia anak-anak.

Sebelumnya, LBH Surabaya menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan ada puluhan massa pendemo yang diamankan Polrestabes Surabaya. Bantuan hukum yang hendak mereka berikan kepada para pendemo itu sempat ditolak.

Direktur LBH Surabaya Habibus Solihin menyebut, ada 43 pendemo yang ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Surabaya. Habib menyebutkan mereka mengalami luka dan masih ditahan oleh petugas usai aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8) malam hingga dini hari.

Menurutnya, daftar para pendemo yang didapatkannya itu berasal dari laporan teman hingga keluarga para pendemo ke LBH Surabaya.

"Kami sejauh ini sudah mendapatkan laporan sebanyak 43 orang mendapatkan kekerasan dan penggeledahan, dan penangkapan secara sewenang-wenang. Laporannya berasal dari teman dan keluarga mereka," kata Habibus kepada detikJatim, Sabtu (30/8/2025).




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads