Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan seruan kepada masyarakat terkait dinamika penyampaian aspirasi di sejumlah wilayah yang berujung aksi anarkis. Seruan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban umum di Jawa Timur.
Dalam seruan bernomor 03/DP-P/VIII/2025 yang diterima detikJatim, MUI Jatim menyampaikan 6 poin imbauan. Pertama, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini dan mendoakan korban agar amalnya diterima Allah SWT dan keluarga diberi ketabahan.
Kedua, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan damai, berlandaskan niat baik, sesuai ketentuan hukum dan konstitusi, serta menjamin keamanan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, meminta aparat keamanan untuk mengedepankan kesabaran, kearifan, dan pendekatan persuasif yang humanis dalam menghadapi masyarakat.
Keempat, mengajak masyarakat Jawa Timur dan Indonesia secara umum untuk menghindari provokasi maupun tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan negara.
Kelima, mengimbau pemerintah agar sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat secara bijaksana, adil, dan konstitusional demi tercapainya penyelesaian masalah secara damai.
Keenam, menginstruksikan seluruh pengurus MUI Kabupaten/Kota dan Kecamatan se-Jawa Timur untuk aktif meredam ketegangan, menenangkan masyarakat, serta menghindari sikap atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Seruan ini menjadi pedoman bersama untuk menjaga persatuan, kedamaian, dan keamanan masyarakat. Demikian keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Umum MUI Jatim KH Moh. Hasan Mutawakkil Alallah dan Sekretaris Umum Prof. Akh. Muzakki.
(dpe/hil)