Aksi anarkis yang berujung pada pembakaran Gedung Negara Grahadi, Sabtu (31/8/2025) malam, kini memasuki tahap penyelidikan serius. Polisi menegaskan akan memburu para pelaku yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyebut, kejadian itu jelas melanggar hukum. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.
"Negara kita berdasarkan hukum, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Edy saat olah TKP di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (31/8/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi |
Menurut Edy, tindakan pembakaran Gedung Negara Grahadi sudah masuk kategori pidana. Kerusuhan itu mengakibatkan ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Biro Umum, Biro Protokol, hingga ruang wartawan ikut terbakar dan dijarah.
"Peristiwa Hari Sabtu 30 Agustus di mana terjadi tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan pelemparan bom molotov ke Grahadi bagian Barat di mana di situ ada ruangan wagub, protokol, biro umum, dan ruangan wartawan," jelasnya.
Edy menegaskan, indikasi pidana dalam peristiwa ini sudah jelas terlihat.
"Ada indikasi ini tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut (Grahadi)," tegasnya.
Saat ini, polisi telah melakukan olah TKP dan menetapkan status quo pada gedung tersebut. Langkah ini dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan sesuai prosedur hukum.
"Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melakukan proses penyidikan diawali dengan melakukan olah TKP. Dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita lanjutkan proses pengungkapan peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini," ungkapnya.
Sejumlah pelaku disebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi pembakaran di beberapa titik sekitar Grahadi.
"Saat ini ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan saat ini sedang kita amankan untuk dilakukan penyidikan," tandasnya.
(auh/hil)