Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan mencatat dua pasien terkena penyakit campak. Untuk mengantisipasi merebaknya kasus campak pada balita, dinas terus melakukan vaksinasi di puskesmas.
Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Shierly Marlena menyebut, dari dua balita terkena campak tersebut, seorang balita memiliki orang tua yang menolak vaksinasi karena mitos terhadap kandungan vaksin terdapat unsur tidak halal. Lalu, satu balita pasien campak dengan riwayat imunisasi yang selalu tidak tepat pada waktunya.
"Mitos atau hoaks terkait tidak halalnya vaksin yang berakibat penolakan imunisasi akan menambah risiko pada balita untuk tertular campak," kata Shierly Marlena, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Shierly menjelaskan, jumlah pasien campak di Kota Pasuruan cenderung menurun. Pada tahun 2023, terdapat 36 anak terkena campak, 30 pasien mempunyai riwayat menolak imunisasi. Sedangkan pada 2024 terdapat 2 pasien campak, keduanya juga mempunyai riwayat menolak imunisasi.
"Tahun 2025 ini terdapat 2 balita terkena campak. Salah satu keluarga pasien menolak karena masih menganggap vaksin mengandung unsur yang tidak halal. Padahal selama ini program imunisasi pada balita sudah aman dan halal," jelasnya.
Pihak dinas berharap peran tokoh agama untuk menjelaskan informasi yang benar dan akurat terhadap imunisasi juga sangat berpengaruh pada kelompok penolak imunisasi ini.
"Imunisasi campak diberikan 3 kali pada usia 9 bulan, 18 bulan dan usia 6-7 tahun. Kami terus melakukan pemantauan melalui kader kesehatan yang biasa digelar di posyandu," pungkasnya.
(irb/hil)