Anggota TNI dari Kodim 0819 Pasuruan mulai ditugaskan dalam pengamanan di Kejari Kabupaten Pasuruan. Jumlah anggota yang ditugaskan lima orang dilengkapi senjata laras panjang beserta amunisinya.
Penugasan anggota TNI di Kejaksaan ini menindaklanjuti MoU antara Kejaksaan Agung dengan TNI dalam menjaga keamanan jaksa. Serah terima anggota TNI yang bertugas oleh Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto kepada Kepala Kejari Pasuruan Teguh Ananto di Kantor Kejari Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan.
"Kita serahkan lima anggota TNI dari Kodim Pasuruan kepada Kejari, nantinya mereka akan mengikuti kinerja apa yang ada di lingkungan barunya. Lima anggota TNI ini sudah dilengkapi senjata laras panjang beserta amunisinya. Mereka juga sudah terlatih dalam menjalankan tugas menjaga keamanan," kata Dimas Yulianto, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas menyampaikan, kehadiran anggota TNI di Kejari Pasuruan tersebut berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar lembaga.
"Kita tetap profesionalitas, netralitas dan sinergitas tetap pada hukum yang berlaku, dimana TNI akan menjadi dan melindungi bangsa Indonesia," jelas Dimas.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Harry Ardianto mengungkapkan, adanya anggota TNI yang bertugas di lingkungan Kejari, maka rasa aman akan lebih terasa. Kehadiran mereka untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jaksa kembali merasa aman dengan adanya TNI di sampingnya. Kegiatan dan tugas sebagai jaksa bisa lebih profesional, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan, selain menjaga keamanan yang ada di lingkungan Kejari Kabupaten Pasuruan, anggota TNI yang ditugaskan juga akan mengikuti berbagai kegiatan.
"Mereka tidak hanya jadi penjaga keamanan, tapi bisa fleksibel mengikuti kebutuhan yang ada di Kejari," pungkasnya.
(auh/hil)