Lalu lintas dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Raya Darmo dialihkan menuju Jalan Diponegoro, Surabaya. Hal itu imbas pergerakan massa aksi demo buruh.
Pantauan detikJatim, pengalihan arus lalu lintas itu dimulai sejak sekitar pukul 12.30 WIB menyusul pergerakan ratusan massa aksi demo buruh yang akan menuju Jalan Pahlawan melintasi tengah kota.
Hingga saat ini, rekayasa lalu lintas masih diterapkan. Kawasan di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS) pun padat. Kendaraan roda dua maupun roda empat langsung diarahkan ke Jalan Diponegoro oleh sejumlah petugas kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, massa aksi melewati frontage Jalan Ahmad Yani, lalu ke Jalan Wonokromo, dan Jalan Diponegoro. Massa aksi sempat sempat berhenti di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS) namun kemudian mengambil arah putar balik dan melaju bersama rombongan lain melintas di Jalan Raya Darmo.
Selanjutnya mereka melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Baluran, Jalan Bubutan, hingga akan berakhir di Jalan Pahlawan.
detikers lebih baik menghindari sejumlah arus lalu lintas yang dilewati oleh massa aksi demo buruh hari ini agar tidak terjebak kepadatan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya sendiri menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas imbas aksi buruh itu.
Arus lalu lintas dari Jalan Stasiun Kota menuju Jalan Pahlawan rencananya akan dialihkan ke Jalan Semut Madya Indah.
Kemudian arus lalu lintas dari Jalan Jagalan menuju Jalan Pasar Besar diarahkan menuju Jalan Peneleh.
"Lalu arus lalu lintas dari arah Jalan Bubutan menuju Jalan Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota. Sementara itu, arus lalu lintas dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan akan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota," ungkap Galih.
Diketahui bahwa aksi serentak buruh tersebut membawa enam tuntutan utama secara nasional antara lain hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), dimana para buruh juga meminta penyelesaian atas kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto dan menuntut kenaikan upah 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Selanjutnya cegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan menbentuk Satgas PHK.
"Buruh menuntut penyelamatan PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan-perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak," ujar Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur, Jazuli.
Tuntutan selanjutnya mengensi reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan penghasilan tudsk kena pajak (PTKP) jadi Rp 7,5 juta/bulan. Lalu hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
"Kemudian sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami sebut sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029," ungkap Jazuli.
Selain tuntutan nasional, buruh juga mendesak Gubernur Jatim agar segera merealisasikan komitmen bersama yang telah disepakati pada aksi 1 Mei 2025 lalu.
Dalam komitemen bersama tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjanjikan beberapa hal, diantaranya seperti pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengalokasian anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau tidak mampu, lalu pemberian saksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya kepada BPJS.
"Juga penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh, hingga pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional," pungkas Jazuli.