Warga Surabaya dan sekitarnya perlu bersiap menghadapi kemacetan besar pada hari ini, Kamis (28/8/2025). Ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur akan turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi menuju Kantor Gubernur Jatim.
Massa diperkirakan akan melintasi sejumlah ruas jalan utama di Kota Pahlawan, sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang digelar serentak di beberapa kota di Indonesia oleh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris PERDA KSPI Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi di Jatim akan diikuti oleh sekitar 3.000 buruh dari berbagai kawasan industri, mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, hingga Jember dan Tuban.
"Aksi demonstrasi dipusatkan di Kantor Gubernur Jatim. Massa akan datang dari berbagai daerah dan berkumpul di depan CITO Mal Jalan Ahmad Yani pukul 11.00 WIB," kata Jazuli dalam keterangan tertulis yang diterima detikJatim, Rabu (27/8/2025).
Massa aksi kemudian akan mulai bergerak dari Jalan Ahmad Yani melewati Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, Jalan Baluran, Jalan Bubutan, dan berakhir di depan Kantor Gubernur Jatim.
detikers dapat mewaspadai kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut imbas pergerakan massa aksi.
"Rencananya massa aksi akan melakukan long march dari Jalan Blauran (depan BG Junction) menuju Kantor Gubernur dengan melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes dan kritik terhadap pemerintahan," beber Jazuli.
Diperkirakan pukul 13.00 WIB, seluruh massa aksi demonstrasi akan tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur dan melakukan orasi untuk menyuarakan berbagai tuntutannya.
Aksi serentak buruh tersebut membawa enam tuntutan utama secara nasional antara lain hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), dimana para buruh juga meminta penyelesaian atas kasus buruh outsourcing di PT Pradha Karya Perkasa, Mojokerto dan menuntut kenaikan upah 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
Selanjutnya, cegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satgas PHK.
"Buruh menuntut penyelamatan PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), Mojokerto agar tidak terjadi PHK terhadap ribuan buruh dan perusahaan-perusahaan lain di Jawa Timur yang melakukan PHK sepihak," ujar Jazuli.
Tuntutan selanjutnya mengenai reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) jadi Rp 7,5 juta/bulan. Lalu hapus pajak atas pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
"Kemudian sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, berantas korupsi dengan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan revisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami sebut sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029," ungkap Jazuli.
Selain tuntutan nasional, buruh juga mendesak Gubernur Jatim agar segera merealisasikan komitmen bersama yang telah disepakati pada aksi 1 Mei 2025 lalu.
Dalam komitmen bersama tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjanjikan beberapa hal, di antaranya seperti pembentukan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon, pengalokasian anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin atau tidak mampu, lalu pemberian saksi kepada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya kepada BPJS.
"Juga penambahan kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi anak buruh, hingga pengusulan Presiden ke-4 RI K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional," pungkas Jazuli.
Simak Video "2025 Wajib Melek Financial, Belajar di Sini! Gratis"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)