Polisi Cepek Ramai-ramai Tolak Hendak Ditertibkan Pemkot Surabaya

Polisi Cepek Ramai-ramai Tolak Hendak Ditertibkan Pemkot Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Rabu, 27 Agu 2025 19:10 WIB
Polisi cepek tengah mengatur lalu lintas di Jalan Ngagel, Surabaya
Polisi cepek tengah mengatur lalu lintas di Jalan Ngagel, Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya akan menertibkan polisi cepek, pak ogah, atau sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara. Sejumlah polisi cepek mengaku keberatan dengan rencana kebijakan tersebut.

Meski wacana itu telah bergulir, namun pantauan detikJatim, polisi cepek masih bisa dijumpai di beberapa ruas jalan Surabaya. Seperti di kawasan Siwalankerto arah Jalan Ahmad Yani, lalu di Jalan Kali Bokor, hingga Jalan Ngagel.

Salah satu polisi cepek di kawasan Jalan Ngagel, Mustaqin (50) mengungkapkan bahwa dirinya baru mendengar terkait rencana kebijakan itu. Ia tidak setuju dengan rencana penertiban tersebut meski Pemkot Surabaya telah menyiapkan pekerjaan untuk mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi dirinya bukan merupakan warga ber-KTP Surabaya, sehingga ada kekhawatiran kehilangan penghasilan sebab akan sulit mendapatkan pekerjaan baru.

"Saya enggak setuju, apa alasannya itu kok mau ditertibkan. Saya sudah lama jadi polisi cepek di sini. Saya aslinya warga Jombang. Harapannya ndak perlu ditertibkan, karena kami tidak mengganggu," ujar Mustaqin kepada detikJatim, Rabu (27/8/2025).

ADVERTISEMENT

Dirinya sendiri sudah beberapa tahun ini bekerja sebagai polisi cepek di kawasan Jalan Ngagel. Penghasilannya tak tentu, sebab dalam sehari rerata ia hanya bertugas di sana selama satu atau dua jam saja.

"Kalau satu jam paling kadang-kadang cuma dapat Rp 25 ribu, karena di sini yang jaga (menjadi polisi cepek) giliran, gantian gak cuma saya," tuturnya.

Polisi cepek lainnya, Jumari (49) yang kerap berjaga di kawasan Jalan Ngagel Rejo Kidul juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya selama ini ia tidak pernah melakukan pemalakan ataupun hal-hal lain yang meresahkan masyarakat.

"Gak setuju ditertibkan, kita kerja kan untuk keluarga, punya tanggungan. Kita gak malak, gak ada pungutan apa-apa, orang memberi ya seikhlasnya saja. Kita cuma bantu masyarakat menertibkan lalu lintas," ungkap Jumari.

Meski telah disiapkan pekerjaan baru oleh Pemkot Surabaya seperti di padat karya, namun warga Wonokromo, Surabaya itu masih memiliki kekhawatiran soal pendapatan.

"Sebenarnya jadi polisi cepek gini penghasilannya juga ndak pasti, karena kan ndak tahu orang ngasih saya berapa dan biasanya giliran sama orang lain yang jaga. Tapi kan masih bisa disambi pekerjaan-pekerjaan lainnya," ucapnya.

Selain itu, hingga saat ini menurutnya belum ada sosialisasi langsung dari Pemkot Surabaya kepada polisi cepek di kawasan tersebut terkait rencana penertiban.

"Dulu ada pernah didatangi sama orang Pemkot, tapi sudah lama sekali. Sejauh ini belum ada informasi lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah kebijakan memberantas parkir liar, Pemkot Surabaya bakal menertibkan polisi cepek, pak ogah, atau sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, nantinya akan didata polisi cepek yang ber-KTP Surabaya. Kemudian pemkot akan menyiapkan pekerjaan.

"Supeltas ini bagaimanapun orang Surabaya, jadi nanti bisa diperbantukan, dipekerjakan seperti apa. Tidak menghilangkan mereka mencari nafkah ya. Karena orang-orang Surabaya golek bareng-bareng, tapi tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Senin (25/8/2025).

Pemkot juga akan menyiapkan pekerjaan untuk polisi cepek ber-KTP Surabaya, salah satunya melalui program Padat Karya. Pemkot juga memberikan pelatihan sebagai bekal sebelum bekerja.

"Padat Karya, ada pembuatan paving, ono akeh (ada banyak) Padat Karya di Surabaya," ujarnya.

"Karena dengan Kampung Pancasila ini, sebenarnya kita bisa melihat, oh dalam satu kampung ini berapa sih dalam satu keluarga yang pendapatannya masih di bawah standar, sehingga dia belum bisa dikatakan sejahtera. Itu kita akan lakukan pendekatan, kita akan lakukan pelatihan-pelatihan dan sebagainya," tambahnya.

Ia mengatakan, Dishub Surabaya segera menertibkan polisi cepek karena penertiban ini sudah menjadi bagian dari rencana kebijakan penertiban parkir liar di Kota Pahlawan.

"Ini memang sudah kita mulai sebenarnya dengan Dishub untuk memetakan (supeltas) yang ada di titik-titik itu. Karena saya juga merasakan, waktu mau belok (putar balik) malah tambah macet," katanya.

Menurutnya, polisi cepek tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga khawatir dengan warganya yang menjadi supeltas. Sebab, penghasilan polisi cepek tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kadang saya juga miris, kenapa wargaku ada yang seperti itu, lalu hidupnya bagaimana? Pendapatannya berapa? Di samping itu, juga mengganggu orang lain, kadang ada (yang meminta uang) kemudian orang itu tidak terima, lalu tambah macet," jelasnya.




(abq/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads