11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Rp 16 M Dimusnahkan di Surabaya

11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Rp 16 M Dimusnahkan di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 20 Agu 2025 15:30 WIB
Pemusnahan 11,1 juta rokok ilegal di Balai Kota Surabaya.
Pemusnahan 11,1 juta rokok ilegal di Balai Kota Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Bea Cukai Sidoarjo bersama Pemkot Surabaya memusnahkan 11 juta lebih rokok ilegal senilai belasan miliar rupiah di Balai Kota. Hasil tembakau didapati dari penindakan selama dua bulan.

Sebanyak 1.192.740 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 16.622,818.900, dan total kerugian negara sebesar Rp 10.831.477515 tersebut dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara. Rokok ilegal didapati dari penindakan di Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, dan Sidoarjo.

"Hanya dalam periode 2 bulan, kita sudah berhasil menindak sebanyak 11,1 juta batang dengan nilai Rp16,6 miliar," kata Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan di Balai Kota, Rabu (20/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy mengatakan, bila 11,1 juta rokok ilegal tersebut lepas di masyarakat akan menimbulkan kerugian untuk negara dari sisi cukai. Apalagi belum terkena PPN dan pajak rokok, kerugian negara bisa mencapai Rp 10,8 miliar.

ADVERTISEMENT

"Dan pelaksanaan pemusnahan peruntukan telah mendapatkan izin dari Direktur Pengelolaan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Ada dua persetujuan S126 dan S130," ujarnya.

Sementara Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berkomitmen menggempur rokok ilegal. Karena dapat memberi dampak, termasuk dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada Pemkot Surabaya.

"Padahal di Surabaya itu kita memiliki pabrik-pabrik rokok juga, ada Sampoerna, ada Gloria Jaya dan lain-lainnya. Maka tidak pas ketika mereka yang memiliki izin," kata Eri.

Selain itu, adanya rokok ilegal dapat mempengaruhi omzet perusahaan rokok legal. Padahal perusahaan legal telah mempekerjakan warga Surabaya dan mengurangi pengangguran.

"Lalu, ketika itu rokok ilegal maka akan hilang. Tadi disampaikan ada pajak nya ada cukai nya juga ada terkait dengan PPN-nya. Berapa uang yang hilang? Ketika uang itu ada kejujuran masuk kembali ke dalam anggaran pemerintah, maka di situ bisa digunakan untuk mengurangi kemiskinan, memberikan kesehatan, pendidikan, maka ini yang kita lakukan. Karena itulah pemerintah kota sepakat dan memiliki komitmen tadi kami bacakan," jelasnya.

"Seluruh jajaran Pemkot Surabaya akan selalu melakukan turun ke bawah untuk melakukan sidak dan melakukan pengecekan. Kami akan melakukan gempur rokok ilegal di Kota Surabaya," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads