Jadwal SIM Keliling Surabaya Akhir Agustus 2025

Jadwal SIM Keliling Surabaya Akhir Agustus 2025

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 19 Agu 2025 14:45 WIB
Jadwal Pelayanan Sim Keliling 19-30 Agustus 2025
Jadwal Pelayanan Sim Keliling 19-30 Agustus 2025 Foto: Instagram @satpascolombo_sby
Surabaya -

Satlantas Polrestabes Surabaya kembali mengeluarkan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pahlawan. Berikut jadwal SIM corner dan SIM keliling di Surabaya sekitarnya untuk akhir Agustus 2025.

SIM corner dan SIM keliling merupakan salah satu bentuk inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pelayanan ini menjawab kebutuhan masyarakat yang sulit mengakses layanan pembuatan SIM, serta sebagai bentuk implementasi teknologi e-government.

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

ADVERTISEMENT

Warga Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya di SIM keliling. Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling dan SIM Corner regular di Surabaya.

Jadwal SIM Keliling dan SIM Corner Reguler

Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis.

Warga Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya di SIM keliling. Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling dan SIM Corner regular di Surabaya.

1. SIM Keliling Jatim Expo

SIM Keliling di Jatim Expo dikhususkan bagi pemohon luar kota
Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB

2. SIM Keliling Pasar Tambak Rejo

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 07.00-12.00 WIB

3. SIM Corner Tunjungan Plaza

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

4. SIM Corner Siola

Waktu Pelayanan: Senin-Sabtu, hari Minggu dan libur nasional tutup
Pukul: 08.00-14.00 WIB

5. SIM Corner Mall BG Junction

Waktu Pelayanan: Setiap hari, kecuali hari libur nasional
Pukul: 10.00-15.00 WIB

Jadwal SIM Keliling 20-30 Agustus 2025

Dikutip dari Instagram resmi Unit Layanan SIM Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya @satpascolombo_sby, berikut jadwal lengkap SIM Keliling periode 20-30 Agustus 2025.

1. Rabu, 20 Agutus 2025

Lokasi:
1. Depan Gor Lakarsantri Wil. Lakarsantri

2. Parkiran LT. 4 Pasar Turi Baru Wil. Bubutan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

2. Kamis, 21 Agutus 2025

Lokasi:
1. Parkiran Belakang Plaza Marina Wil. Wonocolo

2. Parkiran LT. 4 Pasar Turi Baru Wil. Bubutan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

3.Jumat-Sabtu, 22-23 Agustus 2025

Lokasi:

1. Parkiran Partai Ria Kenjeran Wil. Kenjeran

2. Parkiran Gereja Bethani Nginden Wil. Sukolilo

Pukul: 08.00-11.00 WIB

4. Senin-Selasa, 25-26 Agustus 2025

Lokasi:

1. Parkiran Smak Santo Yusuf Wil. Karang Pilang

2. Parkiran. Terminal Bratang Wil. Gubeng

Pukul: 08.00-12.00 WIB

5. Rabu, 27 Agustus 2025

Lokasi:

1. Halaman. Kel. Sumberejo Wil. Pakal

2. Parkiran Swk Jambangan Wil. Jambangan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

6. Kamis, 28 Agustus 2025

Lokasi:

1. Halaman. Gedung Pandansari Wil. Benawo G Tandes

2. Parkiran Swk Jambangan Wil. Jambangan

Pukul: 08.00-12.00 WIB

7. Jumat, 29 Agustus 2025

Lokasi:

1. Parkiran R2 Mall IT Wil. Simokerto & Pabean

2. Halaman. Parkiran Belakang Ker. Mulgorejo

Pukul: 08.00-11.00 WIB

8. Sabtu,30 Agustus 2025

Lokasi:

1. Parkiran R2 Mall IC Wil. Simakerto & Pabean

2. Halaman. Masjid Baitul Chofur Sono Projo

Pukul: 08.00-11.00 WIB

Dokumen Pembuatan SIM Baru

Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

  • BPJS Kesehatan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
  • Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi
  • SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM
  • Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator

Biaya Pembuatan SIM

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

  • SIM C Rp 75.000
  • SIM A Rp 80.000
  • SIM A Umum Rp 80.000
  • SIM BI/Umum Rp 80.000
  • SIM BII/Umum Rp 80.000
  • SIM D Rp 30.000

Demikian informasi terbaru jadwal SIM keliling untuk wilayah Surabaya. Perhatikan selalu masa berlaku SIM, detikers untuk terhindar dari keharusan pembuatan SIM baru.




(ihc/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads