Game Roblox yang dinilai menjadi sarang predator anak digugat oleh negara bagian Amerika Serikat, Louisiana. Gugatan ini diumumkan Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill di media sosial kepunyaan Elon Musk bernama X.
"Karena kurangnya protokol keamanan Roblox, hal ini membahayakan keselamatan anak-anak di Louisiana. Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena mengutamakan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak," tulis Murrill dilansir dari detikInet, Senin (18/8).
Murril mengingatkan agar orang tua sadar akan bahaya yang ditimbulkan Roblox terhadap anak-anak. Murrill meminta orang tua untuk mencegah hal yang tidak terduga terjadi di rumah mereka dan menimpa sang buah hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, motivasi di balik gugatan itu ialah karena tidak adanya batasan usia di game tersebut. Selain itu, Roblox juga tidak memberlakukan aturan yang mengharuskan pemain melakukan verifikasi usia serta izin orang tua, ketika akan memainkan game-nya.
Hal itu dianggap bisa menjadi celah bagi para predator. Hal ini mengingat, para pelaku akan melancarkan aksinya dengan menyamar menjadi pemain muda atau bahkan anak-anak.
Setelah mendaftar, pemain dapat mengakses jutaan mode permainan, mulai dari kategori olahraga, simulasi, atau lain sebagainya. Pernyataan tersebut menyebutkan, beberapa permainan yang ada di platform ini seperti Escape to Epstein Island, Diddy Party, and Public Bathroom Simulator Vibe.
"Permainan-permainan ini dan lainnya seringkali berisi materi seksual eksplisit dan simulasi aktivitas seksual seperti pemerkosaan massal anak," bunyi pernyataannya.
Tak hanya di Louisiana, Roblox juga mendapat perhatian lebih di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa anak-anak dilarang main game ini.
Mu'ti menganggap Roblox menampilkan adegan kekerasan. Menurutnya, anak usia SD belum mampu membedakan dunia nyata dan rekayasa. "Dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat," ujar Mu'ti, dikutip dari detikEdu.
Lalu yang terbaru, seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta pengembangnya untuk memperbaiki sistem di dalam platform supaya sesuai dengan aturan perlindungan anak di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Menkomdigi, saat melakukan pertemuan tertutup dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini," ujar Meutya dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (14/8).
Meutya mengatakan dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari orang tua dan pendidik di Indonesia mengenai paparan konten dan interaksi yang tidak layak di Roblox. Bahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak bermain Roblox.
Oleh karena itu, kata Meutya, Komdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).
Artikel ini sudah tayang di detikInet. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)