Fakta Pemasangan CCTV Pajak di Surabaya, Pro Kontra hingga Respon Dunia Usaha

Fakta Pemasangan CCTV Pajak di Surabaya, Pro Kontra hingga Respon Dunia Usaha

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 17 Agu 2025 11:45 WIB
CCTV di dekat kasir salah satu swalayan di kawasan Semolowaru, Surabaya.
CCTV di dekat kasir salah satu swalayan di kawasan Semolowaru, Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kebijakan baru Pemerintah Kota Surabaya tengah menjadi sorotan publik setelah muncul surat edaran dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang meminta restoran dan swalayan memasang kamera pengawas atau CCTV.

Bukan untuk memantau keamanan, melainkan digunakan sebagai alat bantu pengawasan pajak daerah. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, mulai dari efektivitas hingga implementasi di lapangan.

Berikut sederet fakta terkait pemasangan CCTV pajak di Surabaya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta Viral Pemasangan CCTV Pajak di Surabaya

1. CCTV dipasang untuk memantau kepatuhan pajak

Dalam surat resmi yang beredar, Bapenda Surabaya menjelaskan pemasangan CCTV merupakan tindak lanjut dari UU 1/2022 dan Perwali Surabaya 33/2024.

ADVERTISEMENT

"Pemasangan CCTV ini ditujukan sebagai alat bantu pengawasan yang terhubung dengan sistem pengawasan Badan Pendapatan Daerah. Kami harapkan Saudara dapat memberikan akses, daya dan jaringan listrik, serta dukungan penuh terhadap proses pemasangan perangkat ini," tertulis dalam surat tersebut.

2. Data CCTV hanya untuk kepentingan administrasi pajak

Bapenda menegaskan rekaman kamera tidak akan digunakan di luar kepentingan perpajakan. "Data yang direkam hanya digunakan untuk kepentingan administrasi dan pengawasan pajak, serta dijaga kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi lanjutan surat tersebut.

3. Ada sanksi bagi yang tidak patuh

Dalam surat itu juga ditegaskan sanksi bagi usaha yang tidak mendukung pemasangan perangkat. Bentuknya mulai dari peringatan tertulis, pemasangan tanda peringatan, pengumuman melalui media massa, hingga penutupan sementara usaha.

4. Apindo Buka Suara

Ketua Apindo Jatim, Eddy Widjanarko, menilai langkah tersebut merupakan strategi pemerintah mendongkrak pajak di tengah ekonomi yang lesu. "Sekarang ini suasana ekonomi lagi jelek, demikian juga penerimaan pajak menurun. Pemerintah lakukan berbagai cara untuk meningkatkan itu," katanya. Namun menurutnya, "Kalau resto besar tentu pemasangan CCTV tidak pengaruh apa-apa. Selama ini masing-masing resto melaporkan sendiri. Tidak ada CCTV."

5. Implementasi di lapangan masih membingungkan

Di salah satu swalayan di kawasan Semolowaru, kamera yang dipasang Pemkot justru bukan di kasir, melainkan di area luar gedung. "Dipasang (CCTV) di luar depan parkiran. Kalau Superindo sendiri sudah ada CCTV di area kasir sejak awal," kata Chyntia Rida, Asisten Store Leader Superindo Semolowaru. Ia mengaku belum mengetahui jumlah kamera maupun sistem kerja pengawasan tersebut. "Jumlahnya saya kurang tahu. Sistematikanya saya juga belum tahu. Pemasangan saja, belum berjalan," tambahnya.

6. Swalayan tidak mempermasalahkan pemasangan CCTV pajak

Meski menimbulkan tanda tanya, pihak swalayan menyatakan tidak keberatan dengan langkah Pemkot. "Sebenarnya upaya yang baik untuk memantau pajak, tapi nggak tahu menyebar merata atau nggak. Kalau kami nggak perlu diragukan," pungkas Chyntia Rida.




(abq/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads