Saat Swalayan di Surabaya Tambah CCTV Tapi Bukan untuk Memantau Keamanan

Round-Up

Saat Swalayan di Surabaya Tambah CCTV Tapi Bukan untuk Memantau Keamanan

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 17 Agu 2025 09:00 WIB
CCTV system security inside of stationery store.Surveillance camera installed on ceiling to monitor for protection customer in grocery shop
Ilustrasi CCTV. (Foto: iStock)
Surabaya -

Toko swalayan dan restoran di Surabaya ketambahan kamera pengawas atau CCTV tapi bukan untuk memantau keamanan. Kamera itu, diminta oleh Pemkot Surabaya, dipasang untuk memantau kepatuhan pajak.

Surat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya itu beredar viral di media sosial. Publik bertanya-tanya apakah benar pemasangan CCTV itu efektif untuk mengawasi kepatuhan pajak?

Langkah pemasangan CCTV itu, menurut surat pemberitahuan dari Bapenda Surabaya, didasarkan pada UU 1/2022 serta Perwali Surabaya 33/2024 yang mengatur tentang pajak daerah. Ini tujuan pemasangan CCTV tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemasangan CCTV ini ditujukan sebagai alat bantu pengawasan yang terhubung dengan sistem pengawasan Badan Pendapatan Daerah. Kami harapkan Saudara dapat memberikan akses, daya dan jaringan listrik, serta dukungan penuh terhadap proses pemasangan perangkat ini," sebut surat tersebut.

"Data yang direkam hanya digunakan untuk kepentingan administrasi dan pengawasan pajak, serta dijaga kerahasiaannya sesuai peraturan perundang-undangan," lanjut surat itu.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ditegaskan juga bahwa "ketidakpatuhan atas poin di atas akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, pemasangan tanda peringatan, pengumuman melalui media massa, hingga penutupan sementara usaha/kegiatan."

Namun, sejauh mana efektivitas kebijakan ini masih dipertanyakan.

Ketua Apindo Jatim, Eddy Widjanarko, menganggap langkah tersebut memang bagian dari strategi pemerintah mendongkrak penerimaan pajak di tengah kondisi ekonomi yang lesu.

"Sekarang ini suasana ekonomi lagi jelek, demikian juga penerimaan pajak menurun. Pemerintah lakukan berbagai cara untuk meningkatkan itu," katanya.

Meski begitu, ia menilai dampaknya bagi pelaku usaha besar tidak signifikan.

"Kalau resto besar tentu pemasangan CCTV tidak pengaruh apa-apa. Selama ini masing-masing resto melaporkan sendiri. Tidak ada CCTV," jelasnya.

Di lapangan, implementasinya pun menimbulkan tanda tanya. Di salah satu swalayan di kawasan Semolowaru, CCTV yang dipasang Pemkot justru tidak berada di kasir, melainkan di luar gedung.

"Dari keterangan security, pemkot datang langsung pemasangan tanggal 14 Agustus 2025," ujar Chyntia Rida, Asisten Store Leader Superindo Semolowaru.

Ia menambahkan, "Dipasang (CCTV) di luar depan parkiran. Kalau Superindo sendiri sudah ada CCTV di area kasir sejak awal."

Chyntia mengaku tidak tahu berapa jumlah kamera pajak yang dipasang maupun bagaimana sistem pengawasannya bekerja.

"Jumlahnya saya kurang tahu. Sistematikanya saya juga belum tahu. Pemasangan saja, belum berjalan," katanya.

Meski demikian, ia menyebut manajemen swalayan tidak mempermasalahkan langkah Pemkot.

"Sebenarnya upaya yang baik untuk memantau pajak, tapi nggak tahu menyebar merata atau nggak. Kalau kami nggak perlu diragukan," pungkasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads