Sempat tidak diketahui alamatnya, seorang pekerja migran Indonesia asal Lamongan yang mengalami depresi akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarganya. Ia dipulangkan oleh kedutaan besar Republik Indonesia di Malaysia pada 15 Agustus kemarin.
Polisi baik yang merawat sang PMI tersebut, Ipda Purnomo mengatakan, Yayasan Berkas Bersinar menerima seorang pekerja migran Indonesia asal Lamongan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan yang dipulangkan dari Malaysia dalam keadaan depresi. Sang PMI asal Lamongan ini mengaku bernama Angga Rian.
"TKI dipulangkan karena depresi dan sudah 7 bulan di kamp imigrasi dan 1 bulan di penjara. Mengaku bernama Angga Rian dengan tanda tanda ada tato di tangan dan di paspor ada tulisan LAMONGAN niat kerja di Malaysia ternyata ada masalah dan akhirnya dipulangkan karena depresi," kata Purnomo dalam unggahannya di Instagram pada Jumat malam (15/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, berkat unggahan Purnomo tersebut akhirnya identitas PMI asal Lamongan inipun terkuak. Warganet yang mengetahui unggahan ini kemudian menginformasikan kalau PMI asal Lamongan tersebut bernama Angga Ria dan beralamat di Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang dan ayahnya bernama Sanawi.
"Kami memang menerima Mas Angga ini dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamongan untuk kami tampung karena yang bersangkutan awalnya tidak diketahui alamatnya," kata Purnomo saat dihubungi detikJatim, Minggu (17/8/2025).
Berkat warganet, lanjut Purnomo, Angga yang semula tidak diketahui alamatnya akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan keluarganya di Yayasan Berkas Bersinar yang ada di Kecamatan Modo. Saat ini, kata Purnomo, Angga masih dalam perawatan yayasan Berkas Bersinar.
"Pemuda Lamongan sebagai TKI yang dideportasi karena mengalami masalah kesehatan setelah di yayasan Alhamdulillah mulai ingat nama, alamat dan keluarganya. Pagi (Sabtu) ini dijemput keluarga semoga ada keberkahan kesehatan ke depannya
Aamiin," ujarnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Lamongan Mohammad Zamroni mengatakan, pihaknya pada 15 Agustus menerima 3 PMI asal Lamongan yang dipulangkan dari Malaysia dimana salah satunya mengalami depresi.
Pada saat dipulangkan tersebut, PMI yang dipulangkan tersebut tidak diketahui alamatnya dan di passport hanya tertulis Lamongan.
"Kami menjemput PMI asal Lamongan ini berdasarkan surat dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada 11 Agustus 2025 perihal penyampaian data kepulangan WNI/PMI bermasalah kelompok rentan dari Malaysia, dimana 3 diantaranya berasal dari Lamongan," terang Zamroni.
Dua PMI asal Lamongan, kata Zamroni, bisa dipulangkan oleh Disnakertrans Lamongan ke rumah masing-masing dan 1 PMI dititipkan ke Yayasan Berkas Bersinar hingga bisa diketahui identitas dan alamat lengkapnya.
Kabar terakhir, lanjut Zamroni, PMI asal Lamongan tersebut sudah bertemu kembali dengan keluarganya di Yayasan Berkas Bersinar. "Sudah bertemu dengan keluarganya dan saat ini masih dalam perawatan di Yayasan Berkas Bersinar hingga sembuh," jelasnya.
Zamroni mengungkapkan, kebanyakan PMI yang dipulangkan ini adalah PMI yang mengalami permasalahan permit di Malaysia. Selain itu, kebanyakan mereka masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.
(dpe/abq)