Daycare Surabaya Tempat Anak 1 Tahun Pulang Penuh Luka Sangat Tertutup

Daycare Surabaya Tempat Anak 1 Tahun Pulang Penuh Luka Sangat Tertutup

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 16 Agu 2025 20:50 WIB
Suasana di Daycare Medokan Ayu Surabaya yang tersangkut kasus bayi 1 tahun luka-luka usai dititipkan di sana.
Suasana di Daycare Medokan Ayu Surabaya yang tersangkut kasus bayi 1 tahun luka-luka usai dititipkan di sana. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kisah pilu dialami balita berinisial E yang baru berusia 1 tahun. Ia mengalami banyak luka di tubuhnya, khususnya pada wajah saat dititipkan di salah satu daycare di kawasan Medokan Ayu, Surabaya Timur.

Tangis F ibu dari anak E asal Sidoarjo pecah setelah mendapati putrinya yang baru berusia setahun penuh luka di wajah dan tubuh saat dititipkan di sebuah daycare di Surabaya. Sudah dua bulan sejak dilaporkan ke Polda Jatim, kasus ini masih mandek di tahap penyelidikan.

Tim detikJatim berupaya mendatangi daycare yang ada di kawasan perumahan Medokan Ayu untuk melakukan klarifikasi atas kasus ini. Suasana di daycare itu tertutup dan sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagar bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha penitipan anak itu tertutup rapat. Setelah memencet bel 2 kali, seorang perempuan keluar dan menemui dari balik pagar tanpa dibuka. Dia sampaikan pemilik daycare tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

"Maaf orangnya (pemilik daycare) nggak ada," kata perempuan yang menemui detikJatim sambil menutupi mulutnya, Sabtu (16/8/2025).

Sebelumnya, ibu korban, F, menitipkan anaknya pada 4 Juni 2025 pagi. Dua jam kemudian, pihak daycare mengabarkan bahwa anaknya digigit balita yang sekamar. Malam harinya, korban langsung dibawa ke IGD. Keesokan harinya, F melapor ke Polda Jatim, dan H+2 melakukan visum.

"Iya H+1 (5 Juni 2025) lapor ke Polda Jatim. Awalnya saya pengaduannya ke SPKT, lalu diarahkan ke Ditreskrimum Subdit 4 Renakta Polda Jatim," kata F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8).

F mengatakan, laporan awal diterima langsung oleh Kanit Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan menyertakan pasal yang digunakan. Berharap kasus cepat diselidiki, ia justru menerima surat mediasi dari polisi.

"Harapannya bisa diselidiki dulu, apa benar memang anak saya itu ditinggal 15 menit yang menurut pengakuan daycare-nya seperti itu. Tapi semakin ke sini kok enggak ada progresnya. Progresnya pun sudah memanggil ini-ini gitu, tapi untuk bisa naik status atau ini bakal gimana itu tiba-tiba saya dikirimi surat undangan mediasi, dimediasi polisi Jumat (15/8/2025)," jelasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads