Kasus balita berinisial E (1) asal Sidoarjo yang penuh luka usai dititipkan di sebuah daycare kawasan Medokan Ayu, Surabaya, masih dalam penyelidikan Polda Jatim. Sang ibu, F, mengaku rumahnya sempat didatangi 3 pria tak dikenal pada malam hari, yang disebut mewakili pihak daycare.
F menceritakan, bahwa pihak daycare pernah meminta alamat rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB dengan niat ingin bertemu. Namun F merasa waktunya tidak tepat, karena sudah malam.
Namun malam itu, F mendapat informasi dari tetangganya bila rumahnya dicari oleh pihak daycare. Namun tetangganya tidak melihat pemilik daycare yang berjenis kelamin perempuan, hanya ada tiga orang laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan yang saya laporkan ini R (pemilik daycare). Menurut tetangga saya enggak ada perempuan sama sekali, cuman laki-laki aja di dalam mobil, tiga orang. Saya cukup terintimidasi, walaupun mungkin niatnya baik, tapi di jam segitu dengan membawa orang yang, saya juga enggak kenal, jujur saja saya kurang nyaman," ujar F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8/2025).
"Sudah laporkan juga ke polisi (rumahnya didatangi tiga laki-laki). Tapi polisi tanggapannya ya, 'Oh, itu mau ketemu aja, Bu. Mau minta damai, ibaratnya mau minta ketemu aja', kayak gitu," tambahnya.
Hingga kini, F masih belum membaca itikad baik yang benar-benar tulus dari daycare. Selama ini hanya melalui pesan.
"Bukan yang surat mohon maaf tertulis atau ada mungkin bentuk pertanggung jawab yang konkret, gitu enggak ada. Jadi saya besok mau mediasi itu minta pertanggung jawab konkret seperti apa. Kalau memang enggak ada ya saya lanjut ke ke jalur hukum yang pidana itu," pungkasnya.
Sementara itu, polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Laporan orang tua korban sudah diterima. (Saat ini) proses penyelidikan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo.
Sebelumnya, ibu korban, F, menitipkan anaknya pada 4 Juni 2025 pagi. Dua jam kemudian, pihak daycare mengabarkan bahwa anaknya digigit balita yang sekamar. Malam harinya, korban langsung dibawa ke IGD. Keesokan harinya, F melapor ke Polda Jatim, dan H+2 melakukan visum.
"Iya H+1 (5 Juni 2025) lapor ke Polda Jatim. Awalnya saya pengaduannya ke SPKT, lalu diarahkan ke Ditreskrimum Subdit 4 Renakta Polda Jatim," kata F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8/2025).
F mengatakan, laporan awal diterima langsung oleh Kanit Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan menyertakan pasal yang digunakan. Berharap kasus cepat diselidiki, ia justru menerima surat mediasi dari polisi.
"Harapannya bisa diselidiki dulu, apa benar memang anak saya itu ditinggal 15 menit yang menurut pengakuan daycare-nya seperti itu. Tapi semakin ke sini kok enggak ada progresnya. Progresnya pun sudah memanggil ini-ini gitu, tapi untuk bisa naik status atau ini bakal gimana itu tiba-tiba saya dikirimi surat undangan mediasi, dimediasi polisi Jumat (15/8/2025)," jelasnya.
(auh/hil)