Kasus Anak 1 Tahun Luka Saat di Daycare Surabaya Diselidiki Polda Jatim

Kasus Anak 1 Tahun Luka Saat di Daycare Surabaya Diselidiki Polda Jatim

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 15 Agu 2025 12:30 WIB
Anak 1 tahun penuh luka sepulang dari daycare di Surabaya
Anak 1 tahun luka saat dititipkan di daycare/Foto: Istimewa
Surabaya -

Seorang anak berusia 1 tahun mengalami luka-luka saat dititipkan di sebuah daycare di kawasan Surabaya Timur. Luka yang diderita balita itu diduga akibat kurangnya pengawasan dari pihak pengelola daycare.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan atas kasus itu.

"Laporan orang tua korban sudah diterima. (Saat ini) proses penyelidikan," ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam salah satu unggahan, terlihat luka-luka yang diderita sang anak, terutama di bagian wajah.

Dari informasi yang dihimpun, anak berusia satu tahun itu diduga mengalami luka-luka ketika ditidurkan sekamar dengan anak lain, namun tanpa pengawasan dari orang dewasa.

ADVERTISEMENT

Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka di wajah, lengan, dan punggung. Sementara hingga kini pihak daycare juga diduga belum menunjukkan tanggung jawab atas insiden tersebut.

Sebelumnya, ibu korban, F, menitipkan anaknya pada 4 Juni 2025 pagi. Dua jam kemudian, pihak daycare mengabarkan bahwa anaknya digigit balita yang sekamar. Malam harinya, korban langsung dibawa ke IGD. Keesokan harinya, F melapor ke Polda Jatim, dan H+2 melakukan visum.

"Iya H+1 (5 Juni 2025) lapor ke Polda Jatim. Awalnya saya pengaduannya ke SPKT, lalu diarahkan ke Ditreskrimum Subdit 4 Renakta Polda Jatim," kata F saat dihubungi detikJatim, Kamis (14/8/2025).

F mengatakan, laporan awal diterima langsung oleh Kanit Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dengan menyertakan pasal yang digunakan. Berharap kasus cepat diselidiki, ia justru menerima surat mediasi dari polisi.

"Harapannya bisa diselidiki dulu, apa benar memang anak saya itu ditinggal 15 menit yang menurut pengakuan daycare-nya seperti itu. Tapi semakin ke sini kok enggak ada progresnya. Progresnya pun sudah memanggil ini-ini gitu, tapi untuk bisa naik status atau ini bakal gimana itu tiba-tiba saya dikirimi surat undangan mediasi, dimediasi polisi Jumat (15/8/2025)," jelasnya.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads