Alamat dan Kontak Bapenda Jombang untuk Ajukan Keringanan PBB

Alamat dan Kontak Bapenda Jombang untuk Ajukan Keringanan PBB

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 15:45 WIB
Bapenda Jombang.
Bapenda Jombang. Foto: Website Bapenda Jombang
Jombang -

Warga Jombang yang ingin mengajukan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini bisa langsung mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang. Simak alamat selengkapnya di sini.

Bapenda Kabupaten Jombang merupakan instansi yang mengelola penerimaan pajak daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Dari sisi organisasi, Bapenda Jombang dipimpin Hartono selaku kepala badan. Ia dibantu Joko Muji Subagyo sebagai sekretaris, yang membawahi Subbagian Umum, Kepegawaian, Keuangan, dan Aset serta Subkoordinator Jabatan Fungsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Struktur Bapenda juga mencakup beberapa bidang utama. Bidang Pendataan dan Penetapan dipimpin R M Satriayang membawahi sub bidang pendataan PBB P2 dan BPHTB serta pajak daerah lainnya.

Bidang Pelayanan dan Penagihan dikepalai May Indra Fatmawati,membawahi sub bidang pelayanan dan penagihan. Sementara itu, Bidang Pemeriksaan, Pengembangan, dan Pengolahan Data dipimpin Betty Yuspitasaridengan sub bidang pengembangan data serta pemeriksaan dan pengendalian.

ADVERTISEMENT

Dengan struktur organisasi yang jelas dan saluran komunikasi yang terbuka, Bapenda Jombang berkomitmen meningkatkan pelayanan pajak daerah serta mendukung pembangunan Kabupaten Jombang yang berkelanjutan.

Alamat Bapenda Jombang

Alamat Bapenda Jombang, kontak resmi, dan struktur organisasi lengkap. Kenali peran Badan Pendapatan Daerah Jombang dalam mengelola pajak daerah untuk pembangunan. Berikut alamat dan kontak Bapenda Jombang.

  • Alamat: Jl K H Wachid Hasyim 141 Jombang
  • Telepon:
    • 0812 3273 8004
    • 0812 3273 8005
    • (0321) 873331
  • Email: bapenda@jombangkab.go.id

Sejarah Bapenda

Dilansir laman Bapenda Jombang, pembentukan Bapenda Kabupaten Jombang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang memuat penyesuaian organisasi perangkat daerah di seluruh kabupaten dan kota.

Dalam regulasi tersebut, organisasi perangkat daerah terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, lembaga lain, serta kecamatan. Jumlah dan bentuk perangkat daerah ditentukan berdasarkan dua kelompok kriteria, yakni faktor umum dan faktor teknis.

Faktor umum meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta jumlah wilayah bawahan. Faktor teknis meliputi substansi setiap urusan, ketersediaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, cakupan tugas, serta beban kerja perangkat daerah.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan penataan ulang organisasi. Sejak tahun 2017, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang dipecah menjadi dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang lebih fokus, yaitu:

  • Bapenda yang mengelola penerimaan dan pajak daerah.
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang mengurus keuangan dan aset daerah.

Perubahan ini dilakukan agar tata kelola keuangan dan pendapatan daerah menjadi lebih efektif, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Jombang.

Visi dan Misi

Visi

Terdepan Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah Yang Transparan, Profesional Dan Amanah

Misi

  • Membangun dan Mengembangkan Badan Pendapatan Daerah menjadi Institusi yang professional;
  • Meningkatkan partisipasi dan kepatuhan masyarakat serta dunia usaha dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah;
  • Optimalisasi penerimaan Pendapatan Daerah sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
  • Meningkatkan kualitas pelayanan, system data dan informasi serta manajemen Pendapatan Daerah.



(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads