Kisah lamaran Wahyu Hidayat (37) asal Sidoarjo viral di media sosial karena ditolak keluarga calon mempelai wanita hanya gara-gara membawa tamu terlalu banyak. Padahal, segala seserahan senilai belasan juta rupiah tetap diterima pihak keluarga calon istri.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/6/2025) di Warugunung, Surabaya, dan membuat Wahyu terpukul hingga sempat berpikir untuk mengakhiri hidup.
Berikut fakta-fakta lengkap penolakan lamaran yang kini menjadi sorotan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditolak karena Bawa Tamu Lebih dari Kesepakatan
Awalnya sudah ada kesepakatan bahwa rombongan dari pihak Wahyu dibatasi maksimal 25 orang, namun antusias keluarga membuat jumlah yang hadir membludak hingga 40 orang dan hal itu langsung menjadi alasan penolakan.
"Tiba-tiba pas acara selesai, saya dipanggil sendirian dan dibilang 'kenapa tamunya banyak sekali? Sudah, batal saja lamarannya' Saya nggak bisa berkata apa-apa lagi," kata Wahyu, Rabu (13/8/2025).
2. Seserahan Belasan Juta Tetap Diterima
Meski lamaran dibatalkan, pihak keluarga calon istri tetap menerima seserahan mulai dari cincin, kalung, baju, sepatu, hingga handphone, yang semuanya dibeli Wahyu dengan total biaya belasan juta rupiah.
"Saya sudah keluar banyak, semua niatnya baik. Tapi saat acara selesai, tiba-tiba saya ditolak. Alasan mereka, saya bawa tamu terlalu banyak," ujarnya.
3. Calon Istri Guru PAUD, Kenal 5 Bulan
Wahyu mengenal calon istrinya lewat teman dan intens bertemu selama lima bulan, bahkan rutin menjemput dan mengantar kerja setiap akhir pekan, sehingga ia merasa hubungannya sudah mengarah ke pernikahan.
"Setiap Sabtu-Minggu kami jalan bareng, saya juga pernah jemput dan nganterin kerja. Saya pikir ini akan jadi hubungan yang serius," ucapnya lirih.
4. Penolakan Bikin Depresi hingga Mau Bunuh Diri
Setelah lamaran ditolak, Wahyu mengaku syok, sulit tidur, dan sempat terpikir mengakhiri hidup, namun beruntung niat itu tidak ia lakukan setelah mendapat dukungan keluarga.
"Waktu itu saya syok, sempat nggak bisa tidur, bahkan sempat berpikir buat bunuh diri," ungkapnya.
5. Keluarga Tahu dari TikTok, Bukan dari Pihak Wanita
Yang membuat keluarga Wahyu semakin kecewa adalah kabar penolakan lamaran justru diketahui dari media sosial, bukan langsung dari keluarga pihak perempuan.
"Keluarga saya tahunya malah dari TikTok. Mereka lebih kecewa lagi karena selama ini mengira semua berjalan baik," kata Wahyu.
6. Keluarga Nilai Alasan Penolakan Tak Masuk Akal
Sulaiman (65), keluarga yang ikut mengantar lamaran, menilai alasan penolakan karena jumlah tamu terlalu banyak tidak masuk akal mengingat acara lamaran seharusnya menandakan sudah ada kesepakatan serius.
"Menurut saya, kalau sudah lamaran itu berarti sudah ada kesepakatan. Mas Wahyu senang, pihak perempuan juga senang, keluarga juga sama. Tapi kok justru di hari pelaksanaan tiba-tiba dibatalkan, kasihan," ujarnya.
7. Praktisi Hukum Sebut Bisa Diproses secara Perdata
Praktisi hukum Samsul Arifin menjelaskan, pembatalan sepihak setelah ada kesepakatan dapat dikaji sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang berpotensi diproses hukum perdata sesuai Pasal 1365 KUHPerdata.
"Jika ada unsur ingkar janji yang menyebabkan kerugian, apalagi sudah ada kesepakatan atau pengumuman ke publik, itu bisa masuk kategori PMH," terangnya.
Simak Video "Video: Pilu, Lamaran Pria Sidoarjo Ditolak gegara Rombongan Kebanyakan"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)