Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 disetujui. Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 saat rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (11/8/2025).
Hadir secara langsung, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan penandatanganan persetujuan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Kacung Purwanto yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan.
Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 secara tepat waktu menjadi salah satu wujud komitmen menjalankan tahapan perencanaan dan penganggaran daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokumen yang telah disepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD. Tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif," kata Yuhronur Efendi dalam sambutannya saat rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (11/8/2025).
Tahun 2026, ungkap Pak Yes, merupakan momentum strategis yang menuntut kesiapan dalam respon berbagai dinamika global dan dinamika nasional yang masih terus berlangsung serta memberikan dampak terhadap arah pembangunan daerah.
Menyikapi hal itu, orang nomor satu di Kota Soto itu mengajak agar pemerintah daerah harus tanggap, adaptif, dan mampu mengakselerasi pelaksanaan reformasi birokrasi fokus dengan penyederhanaan struktur, melainkan perbanyak pencapaian yang dapat dirasakan masyarakat.
"Dokumen yang telah disepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD, tetapi juga mencerminkan kesepahaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif," ujarnya.
Pak Yes memaparkan, seperti pembangunan yang diarahkan pada penguatan ekonomi melalui potensi unggulan daerah, peningkatan investasi, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, kecepatan transformasi digital, serta penurunan angka kemiskinan.
"Kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus lebih dari sekedar formalitas sistem pemerintahan, melainkan harus dijawab dengan kerja nyata sehingga akutabel dan berdampak luas bagi masyarakat," tandas Pak Yes.
Respon dari tantangan yang ada, telah dilakukan berbagai pembahasan. Sehingga tercapai kesehatan akan postur KUA-PPAS tahun anggaran 2026, dengan rincian pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 246 Miliar 527 Juta 900 Ribu Rupiah.
Belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 Triliun 391 Miliar 822 Juta 017 Ribu 647 Rupiah. Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar 145 Miliar 294 Juta 117 Ribu 647 Rupiah. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar 0 Rupiah.
Dari angka itu, Badan Anggaran Lamongan meminta agar Pemkab Lamongan terus melakukan inovasi dan monitoring membuat petunjuk teknis terhadap kegiatan yang berhubungan pengelolaan retribusi daerah. Sehingga bisa lebih optimal dalam menyumbang pendapatan asli daerah.
(dpe/abq)