Jalan Lintas Utara Lamongan Siap Dibuka 17 Agustus

Jalan Lintas Utara Lamongan Siap Dibuka 17 Agustus

Eko Sudjarwo - detikJatim
Minggu, 10 Agu 2025 15:40 WIB
Traffic light di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan
Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan (Foto: Eko Sudjarwo/detikJatim)
Lamongan -

Lama dinantikan, Jalan Lintas Utara (JLU) Lamongan akan segera difungsikan. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut, JLU sudah memasuki tahap akhir penyelesaian dan akan segera dibuka.

Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini optimistis target penyelesaian bisa dipenuhi. Jika tidak ada kendala, JLU akan dibuka pada 17 Agustus.

"Insyaallah kalau tidak ada kendala, tanggal 17 Agustus nanti JLU akan dibuka," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak dalam unggahan media sosialnya juga menyebut JLU akan segera dioperasionalkan. Emil bahkan berharap JLU bisa beroperasi sebelum 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

"Semoga JLU Lamongan lancar dan bisa segera beroperasi sebelum 17 Agustus, apalagi tanggal 18-nya libur dan potensi padat lalu lintasnya," tulis Emil Dardak di Instagram.

Beberapa waktu lalu, sejumlah pihak termasuk Ketua DPRD Lamongan, M Freddy Wahyudi meminta agar BBPJN segera merealisasikan traffic light yang menjadi alasan terkuat mengapa JLU tak kunjung berfungsi. Freddy mempertanyakan mengapa penganggaran awal tidak mengikutsertakan sarana prasarana penunjang seperti traffic light.

"Kami juga sempat mengkritisi mengapa kok dalam perencanaan tidak sekalian traffic light, ternyata anggarannya nggak nutut," jelas Freddy.

JLU dibangun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan direncanakan memiliki fasilitas publik seperti SPBU, rest area, sentra kuliner, dan parkir kendaraan besar.

Ke depan, koridor JLU diharapkan menjadi kawasan komersial, pergudangan, dan perumahan ramah lingkungan, serta mengurai kemacetan di jalan nasional, mulai Jalan Jaksa Agung Suprapto hingga Jalan Panglima Sudirman.

Pembangunan JLU sudah digagas sejak masa Bupati Masfuk dan terwujud di masa Bupati Yuhronur Efendi. Meski proyek pemerintah pusat, Pemkab Lamongan turut membantu proses pembebasan lahan sepanjang 7,15 km dengan anggaran Rp 50 miliar.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads