Selesai sudah tahapan pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (28/7/2025).
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi hadir dan melakukan penandatanganan persetujuan Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama anggota DPRD Lamongan. Disampaikan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini, Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 diyakini mampu mempercepat pelaksanaan program prioritas yang berpihak pada rakyat, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
"Ini bukan pembahasan rutin, melainkan merupakan wujud nyata dari sinergi kelembagaan yang kokoh demi kemajuan Lamongan. Karena raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disusun berdasarkan proyeksi ekonomi makro nasional, dinamika fiskal daerah, kebutuhan percepatan pembangunan, isu-isu strategis capaian program, tingkat urgensi layanan publik, serta hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi belanja daerah," kata Pak Yes dalam sambutannya di rapat paripurna DPRD Lamongan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ungkap Pak Yes, raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 akan menjaga kesinambungan fiskal, memperkuat daya saing daerah, memperkuat potensi distribusi dan ekonomi di penghujung tahun 2025. Sehingga postur terakhir pada raperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perubahan pendapatan Daerah yang diproyeksikan menjadi Rp 3.237.363.583.900, sedangkan untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.912.739.516,77.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan sidang paripurna dalam rangka, penyampaian pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2026. Pengantar rancangan KUA PPAS memuat arah kebijakan pembangunan tahunan dan alokasi anggaran strategis yang menjadi fondasi dalam penyusunan rancangan APBD.
"Selain sebagai landasan teknokratik, KUA PPAS tahun 2026 juga menjadi titik tolak pelaksanaan RPJMD Lamongan Tahun 2025-2029," papar Pak Yes.
Mengambil tema Peningkatan daya saing sumber daya manusia dan pemupukan modal sosial sebagai landasan menuju kejayaan berkelanjutan, KUA PPAS menjadi arah pijakan strategis dalam penguatan sumber daya manusia, perluasan akses terhadap pelayanan dasar, serta pengembangan ekonomi lokal dan inklusif dan berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat.
Pemkab Lamongan merancang kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 dengan postur pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp 3.236.889.825.771, dan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.434.211.428.140,20. Berdasarkan desain fiskal yang telah dirumuskan, arah pembangunan Lamongan tahun 2026 difokuskan pada 6 prioritas utama.
"Di antaranya adalah Pemantapan sumber daya manusia yang unggul maju dan budaya saing melalui program Lamongan sehat, Perintis dan generasi emas Lamongan sebagai fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini, Stabilisasi kemandirian ekonomi dan penguatan UMKM lokal serta produktivitas komoditas unggulan daerah melalui program lumbung pangan nasional, UMKM naik kelas, young entrepreneur success, Ramasinta, dan desa pintar sebagai motor penggerak ekonomi lokal yang inklusif," jelasnya.
Prioritas utama selanjutnya, rinci Pak Yes, di antaranya adalah Pemantapan kesejahteraan dan daya saing tenaga kerja lokal serta percepatan pengentasan kemiskinan melalui program yakin semua sejahtera dan young enterpreneur success untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, Stabilisasi dan pemeliharaan kualitas infrastruktur ekonomi ruang publik dan infrastruktur dasar yang adil dan merata melalui program Jamula mantap, Lamongan menyala, Lamongan hijau, dan Lamongan tangguh sebagai penopang konektivitas dan pelayanan dasar.
"Selanjutnya adalah penguatan stabilitas sosial dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat melalui program Lamongan nyantri sebagai pengaruh keutamaan nilai-nilai spiritualitas dan sosial budaya yang inklusif," paparnya.
Program prioritas keenam adalah peningkatan tata kelola pemerintahan yang modern dan adaptif melalui transformasi digital melalui program transformasi dan digitalisasi pelayanan publik, guna menghadirkan birokrasi yang efektif efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Keenam prioritas tersebut akan menjadi panduan strategis bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2026," pungkas Pak Yes.
(auh/abq)