Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Pasangan suami istri SMR (57) dan SGN (50) warga Desa Panggungkalak, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung meninggalkan surat wasiat yang ditujukan untuk keluarganya sebelum bunuh diri. Korban minta tidak diselamati dan dikubur dalam satu liang.
Kapolsek Pucanglaban Iptu Bambang Kurniawan mengatakan, surat wasiat tersebut diduga ditulis oleh SMR. Berikut isi surat wasiat yang ditulis tangan oleh SMR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluargaku, aku meting aku mati ojo dislameti ritek, ra usah di Slameti. Welingku jaga mboke, Kakang jaluk sepuro nek keluarga kabeh. Aku karo Gini dadi siji lek makamne. (Keluargaku, aku pesan, aku mati jangan diselamati, tidak usah diselamati. Pesanku jaga ibu. Kakak minta maaf kepada keluarga semua. Aku sama Gini jadikan satu kalau memakamkan," tulis SMR.
"Surat wasiat ini kami temukan di TKP. Ya, intinya berisi permintaan maaf dan minta agar dimakamkan dalam satu liang lahat," kata Bambang, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya dari keberadaan surat tersebut semakin menguatkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, karena dari visum luar terhadap jasad kedua korban, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Keduanya diduga kuat meninggal dunia karena bunuh diri meminum racun.
"Tadi pihak keluarga juga menerima dengan ikhlas kematian korban dan sudah membuat surat pernyataan," ujarnya.
Saat ini kedua jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan sebagai mana mestinya.
Sebelumnya Minggu pagi warga Dusun Krajan, Desa Panggungkalak digegerkan penemuan pasangan suami istri SMR dan SGN ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya dengan posisi saling berdampingan.
Peristiwa itu pertama kali ditemukan oleh keponakannya pada Minggu pagi. Saksi mengetahui lampu depan belum dimatikan, ia selanjutnya hendak menemui korban dan masuk melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Saat itulah kedua korban diketahui sudah tidak bernyawa dengan posisi tergeletak di lantai.
Dari proses olah TKP polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya dua botol racun tikus, dua gelas, sisa makanan satai dan surat wasiat dari korban.
(auh/hil)