Protes Warga Surabaya dengan Kibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

Round Up

Protes Warga Surabaya dengan Kibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

Amir Baihaqi - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 08:30 WIB
Bendera One Piece berkibar di kawasan Mulyorejo, Surabaya
Bendera One Piece berkibar di kawasan Mulyorejo, Surabaya (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Ancaman pemerintah akan memidanakan pengibar bendera One Piece jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tak membuat warga Surabaya gentar. Di Kota Pahlawan, bendera hitam bergambar bajak laut bertopi jerami itu malah dikibarkan sebagai simbol kritik sosial.

Pantauan detikJatim, bendera One Piece itu bisa ditemui di kawasan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo. Tampak bendera berkibar di bawah Sang Saka Merah Putih dalam satu tiang yang dipasang di atas rumah atau pohon.

Warga pemasang, Arif (49) mengaku sengaja memasang bendera Jolly Roger bukan karena ikut-ikutan tren di media sosial. Namun sebagai bentuk kekecewaannya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang menyulitkan rakyat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tadi, untuk kekecewaan saja. Nah, selama ini kan kebijakan-kebijakannya pemerintah itu kan (seperti kurang berpihak ke masyarakat) kasihan masyarakat," kata Arif kepada detikJatim, Senin (4/8/2025).

Arif menambahkan, ia tak hanya memasang bendera di satu titik saja, namun empat titik sekaligus. Sedangkan bendera-bendera One Piece itu ia pesan dari toko online.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Arif menegaskan bahwa bendera merah putih harus tetap di atas. Sebab menurutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harga mati.

"Mulai pasang bendera (Jolly Roger One Piece) dari tanggal 30 Juli 2025. Tapi tetap bendera merah putih di atas, NKRI tetap ya harga mati," ujar Arif.

Disinggung soal kebijakan yang tak merugikan rakyat, Ari lantas menyinggung soal pemblokiran rekening bank yang tak digunakan selama lebih dari 3 bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kebijakan pembatasan muatan truk alias Over Dimension Over Loading (ODOL) juga ia diprotes. Ia menyebut kebijakan itu dinilai menjadi salah satu biang keladi sulitnya usaha transportasi material yang dilakoninya belakangan ini.

Dengan diperketatnya aturan ODOL, para pelaku usaha kecil seperti dirinya harus menanggung beban biaya yang meningkat karena tonase pengiriman menurun.

"Harga juga kita harus menyesuaikan. Ujungnya ke masyarakat kecil juga. Kita nggak bisa menaikkan harga semaunya," keluhnya.

Ia pun berharap pemerintah tak hanya membuat aturan, tapi juga memberi solusi konkret. Bukan malah mencekik rakyat kecil seperti dirinya.

"Ibaratnya buat kebijakan tapi harus ada solusi juga," pungkasnya.

Arif menegaskan bahwa dirinya tak akan menurunkan bendera One Piece. Sebab aksinya ini tidak ilegal. Ia mengaku hanya akan menurunkan jia ada alasan yang kuat.

"Kalau memang ada staf kelurahan atau apa ke sini, monggo. Kalau minta saya turunkan, ya saya turunkan enggak apa-apa. Tapi nanti dulu, apakah saya ini ilegal? Minta menurunkan bendera ini kan harus ada alasannya ya," kata Arif.

Arif mengatakan hingga saat ini belum ada petugas yang mendatangi dirinya untuk menegur atau meminta penurunan bendera. Namun jika nanti ada permintaan, dia akan siap untuk menurunkannya. Dia tegaskan lagi, asalkan ada penjelasan yang masuk akal.

"Belum ada ya (yang mendatangi). Enggak apa-apa. Kalau disuruh turunkan saya turunkan tapi saya kasih alasan itu lah," imbuhnya.

Soal sampai kapan dirinya akan mengibarkan bendera Jolly Roger itu? Arif mengatakan bahwa bendera Jolly Roger itu akan tetap dia pasang dalam waktu yang lama.

"(Dipasang) ya sampai mungkin selamanya. Cuma benderanya saja nanti merah putih yang turun. Saya selalu pasti kalau tiap Agustus (bendera merah putih) pasti ditaruh di atas," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa aksinya bukan untuk membuat keributan, melainkan sebagai bentuk protes damai atas kebijakan-kebijakan pemerintah yang dia nilai memberatkan rakyat kecil. Seperti pemblokiran rekening tidak aktif hingga aturan ODOL yang menyulitkan usaha transportasi material.

"Dibilang takut ya enggak sih. Apa sih yang ditakutkan? Maksudnya sama bendera gitu. Kan bukan ilegal ya sebenarnya," katanya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads