Ancaman pemerintah akan menindak tegas siapa saja yang mengibarkan bendera seri manga Jepang One Piece benar-benar nyata. Terlebih menjelang peringatan HUT ke-80 Indonesia.
Salah satu contohnya yakni seorang pria di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban berinisial AR (30). Ia terpaksa didatangi aparat gabungan polsek, koramil dan Satpol PP setempat.
Ini setelah ia memasang foto hormat ke bendera One Piece status di WhatsApp miliknya pada Jumat (1/8). Foto tersebut kemudian menjadi sorotan warga dan dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya itu awalnya informasi adanya foto status WA yang dibuat pelaku. Diketahui oleh warga lalu informasi itu disampaikan kepada pihak Koramil," kata Kapolsek Kerek, Iptu Kastur kepada detikJatim, Minggu (3/7/2025).
"Lalu kita tiga pilar ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan maksud dan tujuannya membuat foto tersebut," imbuhnya.
Di rumahnya tersebut AR mengakui bahwa dirinya memang sengaja memasang bendera One Piece. Dari keterangan AR, bendera tersebut didapat dari toko online.
Bendera itu kemudian ia pasang di gubuk dekat rumahnya. Ia lalu meminta dua anak kecil untuk hormat kepada bendera One Piece yang kemudian difoto dan dijadikan status.
"Dari hasil keterangan yang didapat, pelaku hanya iseng karena ramai di media sosial, sehingga ikut membeli bendera one piece secara online,' terang Kastur.
Menurut Kastur, setelah meminta keterangan AR, pihaknya juga sempat meminta bendera One Piece. Bendera itu kemudian disita oleh pihak Satpol PP. Sedangkan foto yang sempat dipasang AR juga sudah dihapus.
"Bendera itu berukuran sekitar 40x 50 sentimeter dan saat ini telah diamankan di kantor Satpol PP," tutur Kastur.
Meski sempat didatangi, lanjut Kastur, pihaknya tak sampai mengamankan AR. Namun pihaknya hanya memberi edukasi agar tak ikut-ikutan yang sedang marak di media sosial.
"Jadi kemarin tiga pilar ini datang ke rumah pelaku ada juga orang tuanya juga memberi edukasi kepada pelaku agar tidak ikut ikutan sesuatu yang tidak benar," pungkas Kastur.
(dpe/abq)