Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan Buntut Kasus Poligami

Kepala DLH Kota Malang Dinonaktifkan Buntut Kasus Poligami

Muhammad Aminudin - detikJatim
Senin, 04 Agu 2025 13:05 WIB
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat
Wali Kota Malang Wahyu HIdayat (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya dinonaktifkan karena poligami tanpa izin. Pemberhentian ini resmi keluar per 1 Agustus 2025.

Pencopotan Noer Rahman Wijaya merupakan buntut dari kasus poligami yang dinilai melanggar aturan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

"Per 1 Agustus 2025 kemarin, sudah kita nonjobkan. Itu termasuk sanksi berat dalam disiplin kepegawaian," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu mengungkapkan, setelah dicopot dari Kepala DLH, Noer Rahman kini bertugas di Sekretariat Daerah, tepatnya di bawah koordinasi Asisten II. Status nonaktif ini bersifat sementara sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Kita lihat nanti bagaimana kinerjanya. Kalau memang ada perubahan dan memenuhi kriteria, baru akan kita pertimbangkan kembali (untuk diberi jabatan)," ungkapnya.

Meski belum dijatuhi sanksi secara formal, Wahyu menegaskan bahwa tindakan nonjob merupakan bagian dari proses penegakan disiplin ASN.

"Sebelum sanksi diterapkan, kita nonjobkan dulu untuk melihat perkembangannya," imbuhnya.

Sebagai gantinya, Gaimaliel Raymond Hatigoran yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DLH Kota Malang, kini telah ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang.

Sebagai informasi, belakangan ini muncul kabar dugaan poligami ilegal yang dilakukan oleh Noer Rahman Wijaya sebagai kepala DLH Kota Malang yang diketahui menikah pada 25 Mei 2025 di salah satu hotel wilayah Kota Madiun.

Setelah mengetahui hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerjunkan tim verifikasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beranggotakan unsur dari Inspektorat, BKPSDM serta Bagian Hukum untuk menelusuri kebenarannya.

Tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan data dan memverifikasi kebenaran kabar poligami tersebut bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan akhirnya memutuskan Noer Rahman Wijaya dinonaktifkan dari jabatan Kepala DLH Kota Malang.




(mua/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads