Fakta Viral Hartatik PMI Bondowoso Minta Pulang karena Jadi Korban KDRT

Fakta Viral Hartatik PMI Bondowoso Minta Pulang karena Jadi Korban KDRT

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 03 Agu 2025 12:30 WIB
TKW Bondowoso, Hartatik meminta dipulangkan dari Malaysia karena jadi korban KDRT dan paspornya ditahan majikannya
Hartatik dalam Video Viral Foto: Dok. Istimewa/tangkapan layar
Surabaya -

Video curahan hati Hartatik, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bondowoso yang menikah dengan pria Malaysia, menyita perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, perempuan yang telah 10 tahun tinggal di Malaysia ini meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia. Hartatik mengaku sedang dalam pelarian karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.

Berikut Fakta-Fakta Curahan Hati PMI mengaku Jadi Korban KDRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fakta Curahan Hari PMI jadi Korban KDRT


1. Pengakuan Korban

Hartatik menjelaskan dirinya kabur dari rumah karena kerap mendapat perlakuan kasar dari sang suami. Ia menyebut kekerasan itu sudah berlangsung lama dan membuatnya merasa tertekan secara fisik maupun psikis. Kondisi tersebut dinilainya sudah tidak bisa ditoleransi sehingga ia memilih melarikan diri.


2. Paspor Hartatik Ditahan Majikan

Selain menjadi korban KDRT, Hartatik juga mengalami kesulitan administratif karena paspor miliknya ditahan oleh majikan terdahulu. Akibatnya, ia tidak memiliki dokumen identitas resmi untuk mengurus kepulangan. Kondisi ini diperparah karena ia tidak memiliki biaya sama sekali untuk membeli tiket pulang ke Indonesia. Situasi tersebut membuat Hartatik berada pada posisi yang sangat dilematis serta rentan. Dalam video itu ia menegaskan,

ADVERTISEMENT

"Paspor saya ditahan oleh majikan saya sebelumnya sehingga saya tidak bisa mengakses pulang. Dan keterbatasan ongkos saya tidak punya ongkos."

3. Hartatik meminta bantuan Presiden Prabowo

Dalam video yang viral tersebut Hartatik menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya pulang. Ia juga menyebut nama anggota DPR RI Nasim Khan serta Bupati Bondowoso Kiai Hamid agar turut membantunya.
"Mohon bantuannya. Bapak Presiden Subianto dan DPR RI Nasim Khan, serta Bupati Bondowoso Kiai Hamid, saya ingin pulang ke Indonesia," ujarnya. Harapannya, dengan menyampaikan curahan hati secara terbuka, pemerintah segera turun tangan.


4. Identitas Hartatik telah dikonfirmasi oleh pihak terkait

Direktur Nasim Khan Indonesia (NKI), Aurangzeb, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui video Hartatik. Ia menyebut Hartatik berasal dari Desa Taal, Kecamatan Tapen, Bondowoso, dan identitas tersebut telah dikonfirmasi melalui kepala desa setempat.
"Alamatnya sudah kami kantongi. Dan sudah berkomunikasi dengan Kades Taal dan membenarkan jika itu warganya," ujar Aurangzeb.
Artinya, proses pelacakan data domisili Hartatik di Tanah Air sudah dilakukan.


5. DPR RI dan Kemenlu mulai bergerak untuk membantu pemulangan Hartatik

Menurut Aurangzeb, anggota DPR RI Nasim Khan telah meneruskan kasus ini kepada Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Upaya diplomatik dan koordinasi perlindungan WNI pun mulai dilakukan untuk membantu proses pemulangannya.
"Direktur Perlindungan WNI sudah bergerak mengawal. Insyaallah kita usahakan ke sana," katanya.

Saat ini, Hartatik masih menunggu proses tindak lanjut pemerintah agar bisa segera kembali ke Indonesia dengan aman.




(dpe/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads