Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digabungkan Jika Punya Dua Kepesertaan?

Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digabungkan Jika Punya Dua Kepesertaan?

Mira Rachmalia - detikJatim
Minggu, 03 Agu 2025 01:00 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang semakin kuat
Ilustrasi. Simak Cara Menggabungkan 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Surabaya -

Pekerja di Indonesia umumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Program ini memberikan perlindungan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, hingga Jaminan Kecelakaan Kerja. Namun, tak sedikit pekerja yang berpindah tempat kerja dan akhirnya memiliki lebih dari satu nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah saldo dari dua kepesertaan tersebut bisa digabungkan?

Penggabungan saldo BPJS Ketenagakerjaan penting agar hak-hak peserta tidak terpecah atau hangus. Terlebih jika pekerja ingin mencairkan JHT, memiliki data kepesertaan yang terintegrasi akan sangat mempermudah prosesnya. Lalu, bagaimana cara dan syarat untuk menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan jika punya dua kepesertaan? Berikut penjelasannya.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan dan Fungsinya?

Sebelum menjawab pertanyaan tentang BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial dari pemerintah yang diperuntukkan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan perlindungan sosial ekonomi atas risiko kerja, hari tua, pensiun, kematian, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini mencakup beberapa jenis jaminan, yaitu:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kematian (JK)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Setiap pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan formal akan didaftarkan sebagai peserta oleh pihak perusahaan. Kepesertaan ini dibuktikan dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan dan akan aktif selama pekerja bekerja dan iuran dibayarkan secara rutin.

Kepesertaan Ganda di BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Bisa Terjadi?

Kasus kepesertaan ganda atau memiliki dua kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa terjadi jika seseorang berpindah kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya. Dalam praktiknya, perusahaan baru akan mendaftarkan ulang pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meskipun pekerja tersebut sebelumnya sudah terdaftar oleh perusahaan lama.

ADVERTISEMENT

Akibatnya, muncul dua nomor kepesertaan atau dua akun BPJS Ketenagakerjaan atas nama yang sama. Hal ini sering kali membingungkan peserta, terutama saat ingin mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) atau melakukan pengecekan saldo.

Apakah Saldo BPJS Ketenagakerjaan Bisa Digabungkan?

Jawabannya adalah bisa. Jika Anda memiliki dua kartu atau dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda bisa menggabungkan saldo keduanya ke dalam satu akun atau nomor kepesertaan aktif.

Layanan dari BPJS Ketenagakerjaan ini memungkinkan peserta dengan kepesertaan ganda untuk menggabungkan saldo JHT dari akun lama ke akun aktif yang baru. Langkah ini akan sangat membantu terutama saat Anda ingin melakukan klaim JHT agar seluruh dana bisa cair sekaligus.

Keuntungan Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan memberikan sejumlah manfaat penting, di antaranya:

1. Memudahkan Proses Klaim JHT

Dengan satu nomor kepesertaan, proses pencairan saldo JHT menjadi lebih cepat dan sederhana.

2. Menghindari Saldo Tertinggal

Banyak peserta tidak menyadari bahwa mereka memiliki saldo JHT di akun BPJS lama. Menggabungkan akun memastikan tidak ada dana yang tertinggal.

3. Menghindari Masalah Administratif

Kepesertaan ganda bisa memicu kendala saat pencairan atau saat validasi data. A

4. Memastikan Total Saldo JHT Terpantau

Dengan satu akun, Anda bisa dengan mudah memantau akumulasi saldo JHT yang dimiliki selama masa kerja di beberapa perusahaan.

Syarat dan Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan penggabungan saldo atau amalgamasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu memenuhi syarat dan mengikuti prosedur berikut:

  • Memiliki dua atau lebih nomor kepesertaanBPJS Ketenagakerjaan.
  • Menyertakan data identitas yang sama, seperti NIK dan nama lengkap.
  • Menyediakan bukti kepesertaan sebelumnya dari perusahaan lama (misalnya kartu BPJS lama atau surat keterangan kerja).
  • Salah satu kepesertaan sudah nonaktif (dari perusahaan sebelumnya).

Cara Menggabungkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan:

Berikut langkah-langkah menggabungkan saldo BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

  • Bawa dokumen pendukung seperti KTP, kartu BPJS lama dan baru, serta surat keterangan kerja (jika ada).
  • Isi formulir permohonan amalgamasi.

2. Melalui Layanan Online (Jika Tersedia)

  • Beberapa kantor cabang BPJS kini melayani amalgamasi melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau via email resmi BPJS Ketenagakerjaan.

3. Proses Verifikasi

  • Petugas BPJS akan memverifikasi identitas dan riwayat kepesertaan Anda.
  • Jika data sesuai, proses penggabungan saldo akan dilakukan dan Anda akan menerima notifikasi.

4. Saldo Akan Digabungkan ke Nomor Aktif

  • Setelah proses selesai, seluruh saldo dari kepesertaan lama akan berpindah ke nomor kepesertaan aktif saat ini.

Jika Detikers memiliki dua kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akibat pindah tempat kerja, tidak perlu khawatir. Saldo dari kedua akun tersebut bisa digabungkan. Penggabungan ini sangat penting agar proses pencairan JHT di masa depan lebih mudah dan seluruh dana yang menjadi hak Anda bisa dicairkan dengan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat.




(auh/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads