Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 telah dimulai sejak bulan Juni. Bantuan ini diberikan pemerintah kepada pekerja atau buruh bergaji rendah guna mendukung kesejahteraan mereka di tengah tekanan ekonomi.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: apakah BSU masih cair pada Agustus 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apakah BSU Masih Cair Bulan Agustus 2025?
Jawaban dari pertanyaan apakah BSU masih cair bulan Agustus adalah tidak. Pencairan BSU 2025 hanya dilakukan satu kali dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000, yang mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, penyaluran BSU berlangsung secara bertahap. Hingga awal Agustus 2025, proses pencairan masih terus berjalan bagi pekerja yang belum menerima bantuan pada batch sebelumnya.
Dengan demikian, penyaluran BSU pada bulan Agustus bukanlah pencairan baru, melainkan lanjutan batch pencairan sebelumnya. Diperkirakan, batch kelima dan keenam akan disalurkan antara akhir Juli hingga 5 Agustus 2025.
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja memenuhi kriteria sebagai penerima BSU. Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat lengkap penerima BSU:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK valid.
2. Pekerja atau buruh bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
3. Terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos |
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU atau belum, yaitu melalui:
1. Cek via Situs Kemnaker
1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id
2. Klik menu "Cek NIK"
3. Masukkan 16 digit NIK
4. Lengkapi kode CAPTCHA
5. Klik "Cek Status"
Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025.
2. Cek via Situs BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id]
2. Scroll ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi formulir data lengkap:
- NIK
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP & Email aktif
4. Klik "Lanjutkan"
5. Sistem akan menampilkan status Anda
3. Cek via Aplikasi Pospay (untuk pencairan via Kantor Pos)
1. Unduh aplikasi Pospay di Google Play Store atau App Store
2. Registrasi akun
3. Ketuk ikon (i) merah di pojok kanan atas
4. Pilih logo Kemnaker
5. Di jenis bantuan, pilih "BSU Kemnaker 1"
6. Unggah e-KTP dan isi data sesuai permintaan
7. Klik "Lanjutkan"
8. Sistem akan menampilkan status penerima BSU Anda
Dari uraian di atas bisa disimpulkan jika BSU tidak cair untuk bulan Agustus 2025 karena bantuan ini sudah dibayarkan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk Juni dan Juli 2025. Namun, proses penyalurannya masih berlangsung di awal Agustus hanya untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan pada batch sebelumnya. Maka dari itu, jika detikers belum menerima BSU, ada kemungkinan dana Anda sedang dalam proses pencairan gelombang selanjutnya.
(ihc/hil)