Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 16.544 masyarakat miskin Trenggalek dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS). Penyebabnya jumlah penerima telah melebihi kuota.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek Christina Ambarwati, mengatakan dari data Kemensos, jumlah masyarakat miskin yang menerima bantuan iuran mencapai 290.769 orang, sedangkan jumlah warga miskin yang tercatat sebanyak 273.074 orang.
"Kalau dari data itu, Trenggalek ada mengalami kelebihan 7.605 orang. Akan tetapi yang dinonaktifkan dari penerima PBI 16.544 orang," kata Christiana, Kamis (31/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran dinas sosial, terdapat sejumlah persoalan yang mengakibatkan pencoretan 16 ribu penerima manfaat, antara lain melebihi batas maksimal, penerima manfaat berasal dari luar desil yang telah ditetapkan hingga ketidaksesuaian data.
"Kemarin kami sudah koordinasi dengan Dispendukcapil Trenggalek, dari situ ditemukan ada ribuan yang belum perekaman biometrik, sebagian besar memang di bawah yang usia 16 tahun. Selain itu juga ada data ganda serta meninggal dunia," jelasnya.
Sinkronisasi data kependudukan tersebut akan mendukung proses verifikasi yang dilakukan dinas sosial. Hasilnya, masyarakat miskin yang layak menerima PBI JKN-KIS akan diusulkan untuk diaktifkan kembali.
"Ada sekitar 1.600 orang yang belum perekaman biometrik yang kemungkinan PBI-nya bisa diaktifkan lagi. Makanya dispendukcapil akan koordinasi dengan operator desa untuk mendata orang-orang itu dan meminta melakukan perekaman di kecamatan," ujarnya.
Namun, jika yang bersangkutan dalam kondisi sakit atau tidak bisa kemana-mana, petugas dispendukcapil akan melakukan perekaman biometruk dengan jemput bola ke rumah warga langsung.
Di sisi lain, pemerintah juga akan mengupayakan verifikasi ulang terhadap warga miskin yang dicoret dari daftar PBI. "Jika layak akan kami usulkan lagi, nah, nanti petugas PKH pasti akan menerima perintah dari Kemensos untuk verifikasi di lapangan," jelasnya.
Jika program nasional tetap tidak mampu mengakomodasi warga miskin Trenggalek, pihkanya akan memasukkan dalam Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Harapannya dengan bantuan itu masyarakat miskin tetap bisa mengakses layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Jadi Kemensos itu hanya punya kota PBI sebanyak 96 juta. Kami akan bantu sisanya melalui PBID, tapi ya terbatas," kata Christina.
(auh/abq)