Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan, Madiun, akhirnya mengakui kesalahan terkait pencoretan seorang siswa baru usai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Siswa yang semula aktif selama MPLS itu digantikan oleh nama siswa lain yang sebelumnya tidak mengikuti kegiatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Kartini (38), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, yang merupakan orang tua siswa yang dicoret. Kartini mengaku kecewa dan tidak terima dengan kejadian ini.
"Pihak Kepala Sekolah (SMPN 2 Dagangan) minta maaf mengakui kesalahan," ujar Kartini saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kartini permintaan maaf pihak sekolah juga diketahui oleh Purwadi, anggota DPRD Kabupaten Madiun, yang memfasilitasi mediasi. Meskipun pihak kepala sekolah telah meminta maaf, Kartini meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun memberikan sanksi kepafa Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan.
"Saya tetep tidak terima karena murni kesalahan pihak sekolah. Saya minta agar Kepala Sekolah diberikan sanksi agar tidak terulang lagi," ungkap Kartini.
"Selama MPLS aktif dan sudah di absen setiap hari. Anaknya benar-benar semangat untuk menuntut ilmu dan dengan tiba-tiba di keluarkan secara sepihak," imbuh Kartini.
Kartini juga menduga ada permainan curang. Saat ini anaknya terpaksa sekolah di SMPN 1 Dagangan dengan jarak tempuh lebih jauh dadu rumah tinggalnya.
"Alhamdulillah sudah dapat sekolah meskipun lebih jauh dari rumah. Tapi saya masih kecewa dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Dagangan. Kaseknya tidak bertanggung jawab atas anak didik baru ya akhirnya begini. Atau mungkin bisa jadi suap menyuap antara orang tua yang masuk menggantikan anak saya," papar Kartini
Sebelumnya, Kartini (38), warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Madiun, merasa kecewa dengan SMPN 2 Dagangan. Kekecewaan lantaran anaknya dicoret dari daftar siswa baru secara sepihak usai pelaksanaan MPLS.
"Selama MPLS aktif dan sudah di absen setiap hari. Anaknya benar-benar semangat untuk menuntut ilmu dan dengan tiba-tiba di keluarkan secara sepihak," ujar Kartini saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (28/7/2025).
Kartini menyampaikan, kekecewaan lebih mendalam lantaran saat anaknya dikeluarkan muncul nama lain. Nama siswa lain tersebut tidak mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan.
"Irnonisnya pencoretan terjadi saat anak saya selesai melaksanakan tugas MPLS dan terganti nama siswa lain. Saya dikabari anak saya saat perjalanan daftar ke SMPN 1 Dagangan, alhamdulillah masih diterima setelah proses panjang melibatkan Diknas," jelas Kartini.
"Nama anak yang masuk di SMPN 2 saat anak saya dicoret namanya. Anak saya katanya tidak terdaftar. Itu nama lain tidak masuk ikut MPLS tapi di terima sedangkan anak saya sudah di absen tiap hari kenapa di coret di keluarkan. Jika dicoret sebelum MPLS saya terima tapi ini di coret setelah selesai MPLS," imbuh Kartini.
Menurut Kartini, nama yang menggantikan posisi anaknya yakni sebelumnya terdaftar di SMPN 1 Dagangan. Hal tersebut di ketahui dari guru SMPN 1 Dagangan yang menyebutkan bahwa siswanya kabur.
"Saat saya cerita ke guru cari sekolah baru itu bahwa ada yang kabur tidak mau sekolah di SMPN 1 Dagangan dan anak itu yang menggantikan posisi anak saya di SMPN 2 Dagangan," papar Kartini.
(auh/abq)