Seorang balita perempuan di Wagir, Kabupaten Malang diduga menjadi korban pelecehan tetangganya sendiri. Kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.
Kasus ini berawal setelah seorang ibu berinisial FA (24) melaporkan tetangganya atas dugaan perbuatan cabul terhadap putrinya yang masih berusia 4 tahun.
Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di dalam kamar pelaku, dengan kondisi korban yang dilaporkan sempat mengalami intimidasi dari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan kekerasan seksual ini telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.
Namun, baru terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Setelah diperiksa, ditemukan plester pada bagian vital korban akibat mengalami pendarahan.
Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, pihaknya sangat serius menangani laporan tersebut. Ia menyampaikan, penyelidikan dan tahapan-tahapan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban," kata Bambang kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Saat ini, penyidik Unit PPA telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi pada hari ini.
Pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan.
"Kasus ini telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban," tambah Bambang.
Polres Malang juga menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dari masyarakat serta mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.
"Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban," pungkasnya.
(auh/hil)