Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia. Lewat bantuan tunai pendidikan ini, siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau terdampak bencana bisa tetap melanjutkan sekolah tanpa terbebani biaya.
Pada Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP tahap 2 untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia. Bagi orang tua atau wali murid yang ingin mengetahui apakah anaknya termasuk penerima PIP, tak perlu repot datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui HP lewat layanan daring yang disediakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Berikut cara cek penerima PIP 2025 secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa usia 6-21 tahun dari latar belakang keluarga tidak mampu. Tujuannya adalah memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan minimal hingga jenjang menengah. Dana PIP dapat digunakan untuk keperluan berikut ini.
- Membeli perlengkapan sekolah (seragam, buku, alat tulis)
- Biaya transportasi ke sekolah
- Uang saku harian untuk siswa
Cara Cek PIP Lewat HP
Untuk mempermudah masyarakat dalam mengetahui status penerimaan PIP, Kemendikbudristek menyediakan layanan digital bernama SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar). Halaman ini bisa diakses melalui website resmi berikut ini.
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Pengecekan penerima bantuan PIP 2025 makin mudah. Cukup lewat HP, orang tua atau wali murid bisa mengetahui apakah anaknya termasuk penerima bantuan pendidikan dari pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Program Indonesia Pintar. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka website resmi di: https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pada halaman utama, cari menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan data berikut:
- NISN
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Klik tombol "Cari".
- Sistem akan menampilkan status penerima jika data cocok dan siswa terdaftar dalam program
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Bantuan PIP?
PIP ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan secara layak. Ada beberapa kriteria yang membuat seorang siswa berhak mendapatkan bantuan ini. Berikut kategori peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP.
- Miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Siswa dari keluarga penerima bantuan sosial, seperti PKH atau BPNT.
- Anak dari buruh, nelayan, pekerja informal, atau masyarakat terdampak bencana.
Kapan Dana PIP Dicairkan?
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap setiap tahun. Pada tahun 2025, tahap kedua pencairan dilaksanakan mulai bulan Juli. Dana akan langsung disalurkan ke rekening siswa penerima bantuan, dan bisa diambil melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI atau Bank Mandiri.
Tips Penting saat Cek dan Klaim Dana PIP
Bagi orang tua atau siswa penerima bantuan PIP, penting untuk mengetahui tahapan pengecekan dan pencairan dana agar tidak mengalami kendala. Salah langkah bisa membuat proses klaim tertunda atau bahkan gagal. Berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan saat mengecek dan mencairkan dana PIP.
- Pastikan NISN yang digunakan benar.
- Gunakan data yang sesuai dengan dokumen resmi (KK/KTP/rapor).
- Jika belum terdaftar, koordinasikan dengan pihak sekolah agar bisa diusulkan pada tahap berikutnya.
- Cek secara berkala status pencairan di aplikasi SIPINTAR atau website resmi.
- Simpan bukti tangkapan layar jika muncul notifikasi "siswa terdaftar dan dana telah cair".
(ihc/irb)