Ancang-Ancang Pemprov Jatim Buat Aturan Sound Horeg

Ancang-Ancang Pemprov Jatim Buat Aturan Sound Horeg

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 24 Jul 2025 22:30 WIB
PJ Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Malang -

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim, Adhy Karyono buka suara soal desakan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) terkait arahan soal sound horeg. Adhy menyebut regulasi itu masih dibahas.

"Itu masih dibahas, dibicarakan. Tentu ibu gubernur sedang mempertimbangkan, berdiskusi. Nanti kita lihat hasilnya," kata Adhy kepada wartawan di Kota Malang, Kamis (24/7/2025).

Adhy menyebut bahwa regulasi terkait sound horeg harus mencakup segala aspek. Tidak bisa peraturan yang diterbitkan nantinya hanya mempertimbangkan satu sisi saja. Termasuk, melihat pada sikap dari setiap wali kota dan bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhy menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh untuk tidak memperbolehkan kegiatan sound horeg. Hal itu nantinya yang bakal menjadi pertimbangan dalam penerbitan regulasi.

ADVERTISEMENT

"Tidak melarang, tetapi mengatur. Karena memang kami tidak ada kewenangan untuk membuat surat edaran tidak memperbolehkan sound horeg. Jadi, ini yang nanti akan kami pertimbangkan," tegasnya.

Meski begitu, Adhy menyikapi apabila kegiatan sound horeg sampai menyebabkan kerusakan atau ada unsur pertunjukan yang tidak sesuai dengan norma, jelas tidak diperbolehkan.

Pihaknya juga mengkaji tentang bagaimana jalannya ekosistem ekonomi masyarakat dengan adanya acara tersebut. "Ya tergantung kondisi di lapangan seperti apa," tandasnya.

Ditanya soal apa saja poin di dalam aturan sound horeg ?. Adhy mengaku belum dapat menyampaikan secara detil. "Kami akan mengatur supaya tidak mengganggu, gitu saja," pungkasnya.




(dpe/abq)


Hide Ads