Penantian panjang Tumirin, tenaga honorer asal Kecamatan Sukorejo, akhirnya terbayar. Setelah 25 tahun mengabdi sebagai penjaga kantor kecamatan, pria berusia 57 tahun ini akhirnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, kepada Tumirin dan 377 tenaga honorer lainnya di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/7/2025). Meski hanya akan bertugas selama 6 bulan sebelum memasuki masa pensiun di usia 58 tahun, Tumirin tetap bersyukur.
"Kesempatan hanya datang sekali, walaupun hanya 6 bulan menjadi PPPK saya sudah bersyukur," ujar Tumirin, Kamis (24/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tumirin menuturkan, dirinya telah bekerja sejak 1999 dengan honor awal hanya Rp 30 ribu per bulan. Seiring waktu, penghasilannya meningkat hingga Rp 1,2 juta. Kini setelah resmi menjadi PPPK, ia akan menerima gaji sekitar Rp 2,5 juta per bulan.
"Setahu saya dapat gaji dari PPPK Rp 2,5 juta, ya bersyukur Alhamdulillah, yang penting masih bisa mengabdi," tutur bapak dua anak itu.
Pria lulusan SMA ini mengaku menerima pekerjaan sebagai penjaga kantor karena lokasi rumahnya yang dekat dengan kantor kecamatan. Demi mencukupi kebutuhan keluarga, ia juga bekerja sebagai buruh tani.
"Dulu saya cuma pengen mengabdi saja, rumah saya dekat kecamatan. Ya cari tambahan saya juga jadi buruh tani," imbuhnya.
Ini bukan kali pertama Tumirin mencoba peruntungan menjadi ASN. Ia pernah ikut seleksi PNS jalur honorer K2 namun gagal. Baru pada seleksi PPPK tahun 2024, ia dinyatakan lolos meski harus berjibaku dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Ya saat tes PPPK, merasa kesulitan karena tesnya pakai CAT, tapi ya yakin saja dan akhirnya diterima," pungkasnya.
(auh/hil)