Presiden Izinkan RS Asing, Dosen Unair Singgung Pemerataan RS Indonesia

Presiden Izinkan RS Asing, Dosen Unair Singgung Pemerataan RS Indonesia

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 24 Jul 2025 07:00 WIB
Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS
Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Presiden Prabowo Subianto pekan lalu menyatakan akan membuka izin bagi rumah sakit (RS) asing untuk beroperasi di Indonesia. Kebijakan ini menuai tanggapan dari akademisi, salah satunya Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Dr Djazuly Chalidyanto SKM MARS.

Menurutnya, kebijakan ini tidak terlalu memiliki urgensi untuk dilakukan, mengingat masih banyak masalah kesehatan seperti kematian ibu dan bayi, HIV, TBC, stunting, dan masalah kesehatan lainnya yang harusnya menjadi fokus pemerintah. Seharusnya pemerintah menyelesaikan masalah yang ada terlebih dahulu ketimbang memberikan izin RS asing.

"Selain itu, jika kita perhatikan rasio TT (tempat tidur) RS menurut WHO, rasio itu sudah terpenuhi di Indonesia, justru yg perlu menjadi perhatian adalah distribusi atau pemerataan dari RS itu sendiri. Penting bagi pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan RS di seluruh pelosok negeri daripada menambah jumlahnya," kata Djazuly, Kamis (24/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai, jika RS Asing bisa menyelesaikan masalah ketersediaan pelayanan RS terutama di daerah yang terbatas pelayanannya. Maka baik direalisasikan dengan tetap memenuhi standar pelayanan RS yang ada di Indonesia. Jika standarnya lebih baik, akan menguntungkan bagi masyarakat.

"Selain itu, kondisi lokal 'local specific' menjadi sesuatu yang perlu diperhatikan dalam penyediaan RS tersebut. Kebutuhan masyarakat, kualitas pelayanan dan keselamatan pasien menjadi fokus utama dalam pengembangan RS yang dilakukan pihak asing, bukan semata-mata untuk mencari keuntungan yang maksimal," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, perlunya meningkatkan pelayanan RS di Indonesia. Jumlah RS sudah cukup banyak, namun yang menjadi masalah ialah ketersediaan dan pelayanan RS .

Dia menyebut, bila seringkali secara fisik RS ada, namun pelayanannya tidak ada. Hal ini karena keterbatasan tenaga medis maupun alat medis.

"Kadang yang ditemui di lapangan adalah jumlah RS yang banyak namun belum secara optimal memenuhi standar pelayanan yang ada. Pengawasan dan pengendalian RS yg ada saat ini perlu diperkuat termasuk keselamatan pasien menjadi isu penting yang perlu diperhatikan secara serius dalam pelayanan di RS," urainya.

Djazuly berharap, dengan izin RS asing beroperasi bisa meningkatkan pelayanan dan mutu RS Indonesia. Namun penetapan regulasi RS asing harus diawasi secara ketat agar tidak menyalahi aturan dan regulasi yang ada di Indonesia.

"Selama keberadaan RS Asing di Indonesia mengikuti regulasi yang ada di Indonesia, keberadaan RS Asing tidak akan mempengaruhi tenaga kesehatan yang ada. Hal ini justru mungkin akan memacu terjadinya kompetisi yang pada akhirnya akan meningkatkan mutu pelayanan RS di Indonesia," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads