Satlantas Polres Probolinggo Kota menggelar razia dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025 di perempatan traffic light Brak. Razia difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Uniknya, petugas dari korps sabuk putih tersebut tak hanya menindak pelanggar dengan surat tilang, tapi juga memberikan stiker dan brosur edukasi tertib berlalu lintas untuk dibawa pulang. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang bahaya pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain pengendara tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, dan mengendarai sepeda motor protolan yang tidak sesuai spesifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025, petugas sudah melakukan berbagai penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
"Selain kita tindak pelanggar lalu lintas dengan surat tilang, pihaknya memberi brosur dan stiker tertib berlalu lintas, guna memberi edukasi ke masyarakat agar tertib berlalu lintas saat mengendarai motor di jalan, dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota," ujar AKP Siswandi, Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, Selasa (22/7/2025).
AKP Siswandi yang juga mantan Kasat Samapta Polres Probolinggo menambahkan, pihaknya mengedepankan edukasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Berbagai cara kami lakukan agar masyarakat Kota Probolinggo bisa tertib berlalu lintas di jalanan. Selain menilang, kami juga memberikan brosur dan stiker untuk dibawa pulang ke rumahnya, agar selalu diingat untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengulangi untuk melanggar lalu lintas," tegasnya.
Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Probolinggo Kota telah mengeluarkan 373 surat tilang langsung, 460 penindakan melalui ETLE Mobile, 2.023 teguran kepada pelanggar.
Sementara itu, Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
"Kami berharap dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2025, masyarakat bisa sadar untuk tertib berlalu lintas dan bisa menekan angka kecelakaan ke depannya," pungkas Kasat Lantas.
(dpe/hil)